KalbarOnline.com – Sejumlah komunitas dan lembaga pegiat bahasa Sunda akan menyelenggarakan berbagai acara untuk menyambut Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII), 21 Februari 2021. HBII merupakan salah satu program UNESCO untuk melestarikan dan melindungi semua bahasa yang digunakan oleh masyarakat di dunia.
Ada beberapa acara yang akan diselenggarakan pada Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2021. Salah satunya yaitu Selebrasi Lomba Pembuatan website dengan konten aksara Sunda, yang diselenggarakan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) sejak Juli 2020 lalu.
Gunawan Tyas Jatmiko, Deputi Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama Pandi mengatakan selebrasi aksara Sunda kali ini serupa dengan selebrasi aksara-aksara sebelumnya yang sudah pernah dilakukan, yaitu aksara Jawa dan Bali.
“Saat ini Pandi akan mendukung pula selebrasi Aksara Sunda yang bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) yang jatuh pada tanggal 21 Februari peringatan tersebut dinyatakan oleh UNESCO pada tanggal 17 November 1999, tidak hanya melakukan kegiatan lomba membuat website namun ada banyak kegiatan lagi yang rencana nya akan memeriahkan acara ini, seperti Olimpiade Bahasa Sunda, 1.000 Video Bahasa Ibu dan lainnya,” ungkapnya.
Masih kata Gunawan, kegiatan ini menjadi bagian dari proses Digitalisasi Aksara Nusantara dan membuat Aksara Nusantara bisa digunakan oleh generasi mendatang.
Di sisi lain, Miftahul Malik, jurnalis Sunda yang tergabung dalam kelompok ‘Singrancage,’ forum untuk menjembatani berbagai acara terkait bahasa Sunda melalui teknologi digital mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan kerja sama beberapa lembaga dan komunitas di Jawa Barat.
Masing-masing lembaga memiliki peran dalam pengembangan bahasa Sunda terutama melalui media digital. “Kita membantu menyebarkan acara tersebut kepada masyarakat agar gaungnya lebih besar,” ungkap Malik.
Malik melanjutkan bahwa beberapa bahasa daerah masih dirundung sejumlah masalah, meskipun pemeliharaan bahasa daerah di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, hingga berbagai Peraturan Daerah di tingkat provinsi dan Kabupaten atau Kota.
Di dunia pendidikan misalnya, mata pengajaran bahasa daerah masih tersisihkan dari mata pelajaran lainnya. Bahkan untuk kasus di Jawa Barat, lembaga yang mata pelajaran bahasa Sunda sudah dihilangkan sejak tiga tahun lalu.
Menurutnya, bahasa Sunda memiliki penutur yang potensial, kedua terbanyak di Indonesia. Jumlahnya konon melebihi 32 juta. Sayangnya, jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan perhatian masyarakat terhadap bahasanya sendiri.
Hal itu juga disebut malah cenderung menurun, terutama dalam pemahaman nilai-nilai budaya yang ditulis menggunakan bahasa Sunda. Apalagi setelah orang Sunda terlibat dalam masyarakat digital.
“Upaya pemeliharaan bahasa Sunda berbasis konvensional mulai tergerus. Buku-buku tidak lagi laku, media cetak banyak yang bertumbangan. Namun, pilihan pengembangan media baru pun masih banyak kendala. Selain persoalan teknis dalam pemahaman bahasa dan teknologi, bahasa Sunda masih dipandang belum memiliki nilai jual, misalnya untuk jurnalisme online dan konten lainnya di internet,” tegas Malik.
Dalam kesempatan yang sama, pengarang sastra Sunda, Dadan Sutisna, yang juga tergabung dalam kelompok ‘Singrancage’, mengatakan bahwa pengembangan bahasa Sunda di era digital harus melalui gerakan yang inovatif, kreatif, terintegrasi, dan dikerjakan secara bersama-sama.
Oleh karena itu, selain alasan pandemi yang belum memperbolehkan kerumunan besar, penyelenggaran acara Hari Bahasa Ibu Internasional secara virtual bisa memacu penggunaan bahasa Sunda pada perangkat-perangkat digital.
“Pada tahun 2008—2012, Unpad bekerja sama dengan PP-SS mengadakan lomba mengisi teka-teki silang menggunakan komputer. Acara ini terakhir diadakan pada 21 Februari 2020 oleh Pusat Digitalisasi dan Pengembangan Budaya Sunda (PDP-BS) Unpad. Menurut saya, banyak acara lainnya yang bisa dilakukan secara digital,” sebut Dadan.
Ferdi Cahya, Ketua PP-SS, Cecep Burdansyah, mengatakan bahwa pemanfaatan media digital untuk pelestarian bahasa ibu merupakan keniscayaan. “Karena itu, PP-SS mencoba mengadakan lomba filmisasi sastra Sunda. Selain untuk memperkenalkan karya sastra Sunda kepada masyarakat, juga untuk membangun kréativitas anak-anak muda dengan ekranisasi karya sastra Sunda,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Yayasan Kebudayaan Rancage, Titi Surti Nastiti. Menurutnya, pengembangan bahasa ibu harus terus dilakukan, apalagi jika dikaitkan dengan Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional.
Menurut Titi, selama 33 tahun sejak 1989, pihaknya yelah menyelenggarakan Hadiah Sastra Rancage untuk bahasa-bahasa daerah di Indonesia, antara lain Sunda, Jawa, Bali, Madura, Batak, Lampung, Banjar, Madura. Dirinya mengamati bagaimana literasi dalam bahasa daerah tumbuh dan berkembang.
“Itu merupakan upaya pemeliharaan bahasa ibu yang nyata. Alhamdulillah, di tengah berbagai keterbatasan, Yayasan Kebudayaan Rancag3 masih bisa menyelenggarakan acara tersebut secara konsisten setiap tahun,” ungkap Titi yang juga putri mendiang Ajip Rosidi.
Sebagai informasi, yayasan Kebudayaan Rancagé didirikan oleh budayawan Indonesia, Ajip Rosidi, tokoh paling penting dalam pemeliharan bahasa-bahasa daerah di Indonesia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment