KalbarOnline.com – Bagi pegiat sastra daerah di Indonesia, kiprah Yayasan Kebudayaan Rancage dalam pengembangan bahasa ibu tidak diragukan lagi. Yayasan ini didirikan oleh budayawan Indonesia, Ajip Rosidi (1938-2020) yang sejak tahun 1989 memberikan penghargaan Sastra Rancage untuk buku-buku terbaik yang terbit dalam berbagai bahasa daerah.
Biasanya sejak 1989, Yayasan Kebudayaan Rancage selalu mengundang semua peraih penghargaan dari berbagai daerah untuk menerima penghargaan berupa piagam dan uang dengan menyelenggarakan acara secara tatap muka.
Namun, berbeda dengan tahun ini, Anugerah Sastra Rancage 2021 akan dilaksanakan secara virtual. Melalui momentum tersebut, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) berharap agar bahasa daerah dapat mendapatkan ISO 3166 agar mempermudah Pandi melakukan proses digitalisasi aksara-aksara nusantara yang sedang diupayakan.
Titi Surti Nastiti, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Kebudayaan Rancage mengatakan bahwa tahun ini merupakan penganugerahan Hadiah Sastera Rancage yang ke-33 kalinya. Artinya, hadiah ini sudah diberikan selama 33 tahun tanpa henti.
“Ada tujuh bahasa daerah yang hingga saat ini diberi Hadiah Sastra Rancage, yaitu Batak, Lampung, Sunda, Jawa, Bali, Madura, dan Banjar. Khusus untuk buku dalam Bahasa Sunda, Jawa, dan Bali, penganugerahan Hadiah Sastra Rancage tidak pernah terputus,” ungkap Titi.
Dalam sebuah kesempatan belum lama ini, Ketua Pandi, Yudho Giri Sucahyo menyatakan soal dukungan Pandi terhadap kegiatan ini. Segala bentuk kegiatan dalam rangka mendukung kebudayaan di Indonesia harus tetap dilakukan agar dapat terus berjalan ditengah situasi pandemi saat ini.
“Jika melihat potensinya, maka sudah saatnya bahasa daerah dicantumkan pada ISO 3611 agar mempermudah Pandi dalam melakukan proses digitalisasi aksara nusantara yang saat ini sedang kami upayakan,” ujar Yudho.
Menurut Erry Riyana Hardjapamekas, Ketua Dewan Pembina Yayasan Kebudayaan Rancage, di balik kegiatan itu, terselip harapan kiranya pemerintah, baik pusat maupun daerah, menaruh perhatian lebih besar terhadap kegiatan Rancage.
“Bagaimanapun pemerintah memiliki kewajiban memelihara bahasa dan kebudayaan daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 36 UUD 1945. Namun, sambung Erry hal ini bukan berarti para pengurus mengharap belas-kasih pemerintah.
Sebagai informasi, Anugerah Sastra Rancage tahun ini akan digelar Minggu (31/1). Selain Erry Riyana Hardjapamekas sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Kebudayaan Rancage, ada sambutan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid.
Selain itu, Yayasan Rancage juga mengundang para juri, penerbit buku, pengarang dan pegiat sastra daerah dari seluruh wilayah di Indonesia.
Saksikan video menarik berikut ini
Comment