Kapuas Hulu    

Pemkab Kapuas Hulu dan Balai Bahasa Kalbar Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 12 June 2026
Pemkab Kapuas Hulu dan Balai Bahasa Kalbar Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia
Pemkab Kapuas Hulu dan Balai Bahasa Kalbar perkuat pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat memperkuat sinergi dalam pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan audiensi dan penjelasan terkait Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, perwakilan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Ambrosius Sadau menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari permohonan audiensi yang diajukan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka pelaksanaan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Menurutnya, audiensi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai pelaksanaan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, baik pada ruang publik, dokumen resmi, maupun komunikasi kedinasan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai pelaksanaan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia pada ruang publik, dokumen resmi, serta komunikasi kedinasan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kaidah bahasa negara di lingkungan pemerintahan,” ujar Ambrosius.

Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat memaparkan pedoman serta mekanisme pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia yang menjadi amanat regulasi nasional.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai sektor pelayanan publik.

Selain meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kebahasaan, upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat identitas kebahasaan nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Kalbar Sebut BI-Rate 5,50 Persen Tetap Berdampak, Tekanan Rupiah dan Harga Komoditas Jadi Sorotan
Friday, 12 June 2026
Artikel Sebelumnya
Nekat Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Pontianak? Siap-Siap Didenda Rp250 Ribu
Friday, 12 June 2026

Berita terkait