Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 01 Februari 2021 |
KalbarOnline.com, Ketapang – Jajaran Kodim 1203/Ktp terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 atau virus corona di wilayah binaannya, baik di Kab. Ketapang maupun Kab. Kayong Utara.
Kodim 1203/Ktp konsisten dan selalu bersemangat dalam mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah Indonesia guna memutus mata rantai Covid-19. Kegiatan yang dilakukan tak hanya mensosialisasikan, namun juga membagikan masker kepada Masyarakat. Hal ini disampaikan Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta SH.,M.Sc melalui Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri, Minggu (31/1/21)
“Hari ini Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri, memimpin langsung di lapangan terkait dengan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang berlangsung di seputaran Jalan Letjend S. Parman, Kec. Delta Pawan, Kab.Ketapang.
Kapten Inf Andri Fitri mengungkapkan,”Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kodim 1203/Ktp, untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kodim 1203/Ktp,”ungkapnya.
Penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena satu-satunya upaya agar terhindar dan terpapar Covid-19 diantaranya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” ujarnya.
Pasi Ops Kodim 1203/Ktp,menambahkan,”Pihaknya juga selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,”pungkas Pasi Ops.
(Pendim 1203)
KalbarOnline.com, Ketapang – Jajaran Kodim 1203/Ktp terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 atau virus corona di wilayah binaannya, baik di Kab. Ketapang maupun Kab. Kayong Utara.
Kodim 1203/Ktp konsisten dan selalu bersemangat dalam mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah Indonesia guna memutus mata rantai Covid-19. Kegiatan yang dilakukan tak hanya mensosialisasikan, namun juga membagikan masker kepada Masyarakat. Hal ini disampaikan Dandim 1203/Ktp, Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta SH.,M.Sc melalui Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri, Minggu (31/1/21)
“Hari ini Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Kapten Inf Andri Fitri, memimpin langsung di lapangan terkait dengan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang berlangsung di seputaran Jalan Letjend S. Parman, Kec. Delta Pawan, Kab.Ketapang.
Kapten Inf Andri Fitri mengungkapkan,”Kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kodim 1203/Ktp, untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kodim 1203/Ktp,”ungkapnya.
Penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena satu-satunya upaya agar terhindar dan terpapar Covid-19 diantaranya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” ujarnya.
Pasi Ops Kodim 1203/Ktp,menambahkan,”Pihaknya juga selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pemahaman berupa edukasi terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,”pungkas Pasi Ops.
(Pendim 1203)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini