Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 24 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah untuk meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah penuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Menurutnya, perusahaan yang semestinya diliburkan adalah yang bukan perusahaan strategis. Ini sejalan dengan himbauan pemerintah, agar masyarakat untuk sementara waktu ini tidak berkumpul di satu tempat.
“Himbauan untuk berkumpul tidak akan efektif kalau tidak disertai dengan kebijakan yang lebih konkret. Misalnya dengan meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah atau melakukan lockdown,” kata Obon melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, sepanjang pabrik masih beroperasi, kerumunan orang akan sulit dihindari. Karena setiap hari para buruh masih harus berdesakan di angkutan umum, bus jemputan, dan bekerja di lokasi yang sama.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, setiap hari masyarakat yang positif Covid-19 terus bertambah. Sehingga, meliburkan pekerja menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.
“Jangan sampai terlambat. Jangan menunggu korban lebih banyak lagi, baru kemudian memutuskan untuk meliburkan perusahaan,” tegasnya.
“Buruh juga harus disiplin. Kalau nanti diliburkan dan memang tidak bekerja, harus berdiam diri di rumah”.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Obon Tabroni, di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah harus memberikan insentif untuk masyarakat. Terutama untuk menjamin kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Apalagi di masa social distancing ini, banyak yang tidak bisa bekerja sehingga tidak lagi memiliki penghasilan.
Sementara itu, terkait dengan tes Corona, Obon Tabroni meminta agar rakyat miskin yang didahulukan. Menurutnya, masyarakat kurang mampu sangat rentan terinfeksi Covid-19. Mereka tidak memiliki cukup uang untuk berobat dan membeli vitamin atau atibiotik untuk meningkatkan daya tahan tubuh. [rif]
KalbarOnline.com – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta pemerintah untuk meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah penuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Menurutnya, perusahaan yang semestinya diliburkan adalah yang bukan perusahaan strategis. Ini sejalan dengan himbauan pemerintah, agar masyarakat untuk sementara waktu ini tidak berkumpul di satu tempat.
“Himbauan untuk berkumpul tidak akan efektif kalau tidak disertai dengan kebijakan yang lebih konkret. Misalnya dengan meliburkan pekerja dengan tetap membayar upah atau melakukan lockdown,” kata Obon melalui keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, sepanjang pabrik masih beroperasi, kerumunan orang akan sulit dihindari. Karena setiap hari para buruh masih harus berdesakan di angkutan umum, bus jemputan, dan bekerja di lokasi yang sama.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, setiap hari masyarakat yang positif Covid-19 terus bertambah. Sehingga, meliburkan pekerja menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan.
“Jangan sampai terlambat. Jangan menunggu korban lebih banyak lagi, baru kemudian memutuskan untuk meliburkan perusahaan,” tegasnya.
“Buruh juga harus disiplin. Kalau nanti diliburkan dan memang tidak bekerja, harus berdiam diri di rumah”.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Obon Tabroni, di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah harus memberikan insentif untuk masyarakat. Terutama untuk menjamin kebutuhan pokok mereka terpenuhi. Apalagi di masa social distancing ini, banyak yang tidak bisa bekerja sehingga tidak lagi memiliki penghasilan.
Sementara itu, terkait dengan tes Corona, Obon Tabroni meminta agar rakyat miskin yang didahulukan. Menurutnya, masyarakat kurang mampu sangat rentan terinfeksi Covid-19. Mereka tidak memiliki cukup uang untuk berobat dan membeli vitamin atau atibiotik untuk meningkatkan daya tahan tubuh. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini