KalbarOnline, Ketapang – Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Ketapang mengambil kebijakan untuk meliburkan kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah.
Kebijakan itu berlaku mulai Rabu (18/3/2020) hingga 31 Maret 2020 dan diambil setelah melalui rapat koordinasi tentang antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan Forkopimda dan SKPD terkait, di ruang rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/3/2020).
Bupati Martin Rantan mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk meliburkan kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah selama 14 hari ke depan.
“Kita tadi sudah menyampaikan akan ada 14 hari libur, mulai besok 18 Maret hingga 31 Maret 2020,” katanya, usai memimpin rakor, Rabu (17/3/2020).
Kendati para siswa diliburkan, pengajar diminta tetap masuk guna melakukan kegiatan gerakan masyarakat sehat di satuan pendidikan masing-masing. Serta para siswa diharuskan untuk tetap belajar di rumah, terutama bagi siswa yang akan melaksanakan kegiatan ujian akhir sekolah.
“Libur ini bukan berarti bagi mereka yang akan ujian langsung libur juga, ini kan akan disesuaikan dengan eskalasi kedaruratan,” tegas Martin.
Selain meliburkan kegiatan belajar dan mengajar siswa di sekolah, Martin juga meminta kepada pihak sekolah agar memperbaiki fasilitas sanitasi dan sarana kesehatan di sekolah masing-masing.
“14 hari libur ini, dipersilahkan kepada seluruh sekolah untuk membenahi standar kesehatan sekolahnya,” tandasnya. (Adi LC)
Comment