Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 Maret 2020 |
KalbarOnline, Ketapang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Ketapang telah menerapkan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) sesuai dengan instruksi Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan pemulihan Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Lapas Ketapang, di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area Lapas serta memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan agar tidak mudah tertular virus covid-19 kepada para pengunjung dan warga binaan di Lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Isnawan mengatakan, pihaknya juga akan mulai menutup kunjungan bagi pengunjung narapidana. Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Merespon arahan dari pusat, dalam menghadapi wabah covid-19 ini, Lapas Kelas II B Ketapang akan memberlakukan tindakan khusus. Yaitu peniadaan besukan sementara waktu, mulai tanggal 21 maret hingga 3 april 2020,” katanya kepada KalbarOnline.com, Rabu (18/3/2020).
Selain menindaklanjuti arahan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tekait langkah penutupan kunjungan atau lockdown tersebut, Isnawan mengaku kalau pihaknya juga sudah membuat prosedur setiap orang yang masuk ke area lingkungan Lapas diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer yang telah disediakan oleh pihaknya.
“Demikian pula dengan warga binaan yang akan bertemu keluarga dan berinteraksi dengan orang lain, juga diberlakukan prosedur yang sama,” ungkapnya.
Isnawan menyebut kalau kebijakan yang diambil Lapas Ketapang ini merupakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi perhatian dunia tersebut.
“Kami mohon dukungan dan pengertian semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat Ketapang. Bahwa Lapas Ketapang berusaha mencegah wabah covid-19,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Ketapang telah menerapkan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) sesuai dengan instruksi Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan pemulihan Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Lapas Ketapang, di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area Lapas serta memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan agar tidak mudah tertular virus covid-19 kepada para pengunjung dan warga binaan di Lapas.

Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Isnawan mengatakan, pihaknya juga akan mulai menutup kunjungan bagi pengunjung narapidana. Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Merespon arahan dari pusat, dalam menghadapi wabah covid-19 ini, Lapas Kelas II B Ketapang akan memberlakukan tindakan khusus. Yaitu peniadaan besukan sementara waktu, mulai tanggal 21 maret hingga 3 april 2020,” katanya kepada KalbarOnline.com, Rabu (18/3/2020).
Selain menindaklanjuti arahan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tekait langkah penutupan kunjungan atau lockdown tersebut, Isnawan mengaku kalau pihaknya juga sudah membuat prosedur setiap orang yang masuk ke area lingkungan Lapas diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer yang telah disediakan oleh pihaknya.
“Demikian pula dengan warga binaan yang akan bertemu keluarga dan berinteraksi dengan orang lain, juga diberlakukan prosedur yang sama,” ungkapnya.
Isnawan menyebut kalau kebijakan yang diambil Lapas Ketapang ini merupakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi perhatian dunia tersebut.
“Kami mohon dukungan dan pengertian semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat Ketapang. Bahwa Lapas Ketapang berusaha mencegah wabah covid-19,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini