KalbarOnline, Ketapang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Ketapang telah menerapkan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) sesuai dengan instruksi Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan pemulihan Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Lapas Ketapang, di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area Lapas serta memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan agar tidak mudah tertular virus covid-19 kepada para pengunjung dan warga binaan di Lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Isnawan mengatakan, pihaknya juga akan mulai menutup kunjungan bagi pengunjung narapidana. Kebijakan tersebut diambil sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Merespon arahan dari pusat, dalam menghadapi wabah covid-19 ini, Lapas Kelas II B Ketapang akan memberlakukan tindakan khusus. Yaitu peniadaan besukan sementara waktu, mulai tanggal 21 maret hingga 3 april 2020,” katanya kepada KalbarOnline.com, Rabu (18/3/2020).
Selain menindaklanjuti arahan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan tekait langkah penutupan kunjungan atau lockdown tersebut, Isnawan mengaku kalau pihaknya juga sudah membuat prosedur setiap orang yang masuk ke area lingkungan Lapas diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer yang telah disediakan oleh pihaknya.
“Demikian pula dengan warga binaan yang akan bertemu keluarga dan berinteraksi dengan orang lain, juga diberlakukan prosedur yang sama,” ungkapnya.
Isnawan menyebut kalau kebijakan yang diambil Lapas Ketapang ini merupakan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi perhatian dunia tersebut.
“Kami mohon dukungan dan pengertian semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat Ketapang. Bahwa Lapas Ketapang berusaha mencegah wabah covid-19,” tandasnya. (Adi LC)
Comment