YouTuber Ria Ricis Dikutuk Tetangganya

KalbarOnline.com, JAKARTA — YouTuber Ria Ricis mendapat kecaman dari tetangganya hingga warganet lantaran menggelar syuting di lingkungan kompleks perumahan saat imbauan dan kampanye #dirumahaja gencar digaungkan guna menekan potensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Foto dan video kegiatan syuting Ria Ricis yang dianggap membuat resah warga sekitar pun viral di media sosial.

Berdasar penelusuran Suara.com, informasi tersebut kali pertama disebarkan oleh pemilik akun Twitter @HennyMyranda. Twit berantai dan video terkait kegiatan syuting Ria Ricis pun diunggah olehnya meski kekinian akun tersebut telah digembok.

Kendati begitu, persolan yang sama dan foto-foto terkait kegiatan syuting Ria Ricis juga disebarkan oleh pemilik akun Twitter @sheque.

Dalam kicauannya @sheque mengaku heran dengan sikap adik Oki Setiana Dewi itu yang dinilai bendel dengan tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menghentikan kegiatan yang melibatkan orang banyak di muka umum dan tetap berada di rumah untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.

“Di saat orang-orang #dirumahaja, Ria Ricis malah syutang syuting di komplek rumahnya yang kebetulan satu komplek sama temen gw. Dikomplen sama warga situ karena bikin kerumunan massa, tetep bandel. Kenapa sik ni rangorang?” kicau @sheque seperti dikutip Suara.com, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga :  Jokowi Minta Kejaksaan Beri Kemajuan Konkret Penuntasan Masalah HAM

Kecaman serupa juga disampaikan oleh desainer Didiet Maulana lewat akun Instagram miliknya @didietmaulana. Meski tak menyebut secara tegas nama Ria Ricis, namun Didiet mengaku geram terhadap adanya selebgram yang menggelar syuting di lingkungan kompleks perumahan temannya di tengah mewabahnya Covid-19. Padahal, Didiet sempat mengunggah foto berisi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang berisi imbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak di muka umum.

“Saya lihat di insta story teman saya, bagaimana anda bikin shooting di rumah (town house) yang melibatkan banyak crew. Padahal daerah itu baru tadi bagi disemprot disinfektan. Apalagi followers anda BELASAN JUTA saya kecewa sekali dengan anda. FOLLOWER BANYAK ITU BERARTI ANDA DIPERCAYA UNTUK MENYEBARKAN HAL YANG BAIK” tulis Didiet.

“Ampun!!!! Gimana bikin kalian sadar bahwa ini PANDEMIK BERBAHAYA. Saya jujur sangat emosional sekali dengan ini,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat agar personelnya mulai melakukan penertiban bagi orang yang masih berkumpul atau mengadakan acara di tengah mewabahnya Covid-19. Para pelanggar pun terancam penjara 1 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan bahwa polri berhak menindak setiap orang yang melanggar dengan dasar 3 pasal sekaligus dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.

“Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas bisa untuk kepentingan bangsa dan negara, dipidana. Kami tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020). (*/jpg)

Comment