KalbarOnline.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Putu Supadma Rudana, mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bersikukuh tak mengambil langkah karantina wilayah (lockdown), untuk mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Putu menyebut pemerintahan Jokowi juga lamban sehingga pasien positif virus corona sampai saat ini sudah tersebar di 24 provinsi. Pasien positif corona yang meninggal dunia sudah lebih dari 50 orang.
“Apakah tunggu sampai korbannya banyak baru melakukan lockdown? Saat ini sudah 24 provinsi di Indonesia yang terpapar, lambat sekali kerjanya pemerintah kita ini,” kata Putu kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Putu menyatakan bahwa kebijakan lockdown bukan tak mungkin diterapkan di Indonesia. Ia menyarankan Jokowi untuk menutup beberapa kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Batam, Yogyakarta, Makassar, Manado, Balikpapan, dan Bandung. “Pemerintah pusat juga jangan takut kehilangan popularitas untuk lockdown demi keselamatan warga,” ujarnya.
Putu mengatakan kebimbangan Jokowi mengambil langkah lockdown justru semakin memperburuk kondisi ekonomi. Ia menyoroti beberapa sektor telah terdampak karena ketidakjelasan penanganan corona, seperti perhotelan, pariwisata, dan tekstil.
Lebih lanjut, Putu meminta Jokowi juga membuat kajian khusus penanganan masyarakat ekonomi lemah jika memutuskan mengambil langkah lockdown. Menurutnya, sejumlah profesi yang terdampak antara lain, tukang ojek, supir angkot, pedagang kecil, dan kuli bangunan. “Jangan sampai pemerintah abai dengan mereka karena rakyat Indonesia merupakan tanggung jawab negara,” katanya.
Tercatat total kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia secara kumulatif mencapai 893 orang. Dari jumlah itu, 78 orang meninggal dunia dan 35 orang sembuh.
Kebijakan karantina wilayah alias lockdown menjadi salah satu opsi yang diterapkan beberapa negara, seperti Italia, China, dan Malaysia dalam menangkal corona.
Meski begitu, kebijakan tersebut tak akan diambil oleh pemerintah. Jokowi mengatakan Indonesia tak membutuhkan langkah lockdown. Jokowi pun meminta masyarakat untuk menerapkan physical distancing.
Pemerintah pun telah menetapkan tanggap darurat penanganan virus corona sampai 29 Mei 2020. Sejumlah daerah juga sudah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) hingga darurat virus corona. Terbaru Papua menutup semua pintu penerbangan dan pelayaran.[ab]
Comment