Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 27 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAKASSAR– Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan belum ada kebijakan untuk melakukan Lockdown atau isolasi total di Kota Makassar. Hal ini disampaikan untuk membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut dan juga jalur darat akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan Lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus Covid-19 di Makassar.
“Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan Lockdown, mengingat Makassar sebagai ibukota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif. Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkordinasi melakukan pemetaan,” ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mencontohkan perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif Virus Covid-19, maka perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil kordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan yang lainnya yang terkait.
“Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran Virus Covid-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan discreening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh,” jelas Iqbal. (rls)
KalbarOnline.com, MAKASSAR– Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan belum ada kebijakan untuk melakukan Lockdown atau isolasi total di Kota Makassar. Hal ini disampaikan untuk membantah isu yang beredar bahwa seluruh pintu masuk, baik udara, laut dan juga jalur darat akan ditutup total bagi warga yang ingin keluar atau masuk ke Kota Makassar. Menurutnya, sejauh ini memang sejumlah pihak meminta dilakukan Lockdown untuk menghentikan penyebaran Virus Covid-19 di Makassar.
“Secara keseluruhan itu tidak mungkin kita lakukan Lockdown, mengingat Makassar sebagai ibukota provinsi, sekaligus kota transit dari barat ke timur, begitu juga sebaliknya. Tetapi yang sedang kita rencanakan karantina parsial, yakni menutup akses keluar dan masuk pada pemukiman-pemukiman atau perumahan-perumahan yang teridentifikasi ada warga dengan status PDP atau positif. Itu sudah saya perintahkan ke seluruh kecamatan dan juga OPD terkait untuk berkordinasi melakukan pemetaan,” ujar Iqbal saat memimpin Virtual Meeting dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (27/3/2020).
Iqbal mencontohkan perumahan A terdapat warga yang diketahui berstatus PDP atau positif Virus Covid-19, maka perumahan tersebut dilakukan karantina parsial, dan itu diputuskan berdasarkan pertimbangan dari hasil kordinasi aparat kecamatan kerja sama dengan Puskemas, Dinas Perumahan, TNI, kepolisian dan yang lainnya yang terkait.
“Jadi tidak dilakukan lockdown seluruh kota, hanya karantina parsial pada wilayah yang terindikasi ada penyebaran Virus Covid-19. Jika ada yang mau keluar atau masuk, akan discreening dulu, kepentingannya apa dan sebagainya, sehingga virus ini tidak menyebar lebih jauh,” jelas Iqbal. (rls)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini