Enam Pasien Positif Covid-19 Ketapang Sembuh
KalbarOnline, Ketapang – Penantian panjang para pasien terjawab setelah sekian lama teriaolasi di di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang dan Rumah Singgah (BSM) Ketapang, mereka yang dinyatakan telah negatif Covid 19 diperkenankan kembali ke kediamannya masing-masing, pada Senin (8/6/2020) siang.
Hal tersebut disampkaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harison kepada media. Menurutnya, dari 2 klaster Jama’ah Tabligh asal Ketapang dengan 21 orang yang dinyatakan positif Covid-19, (enam) orang pasien tersebut berhasil sembuh berdasarkan hasil tes swab di Balitbangkes Jakarta dan Laboratorium Universitas Tanjungpura (Untan). Sabtu (6/6/2020).
Pernyataan Harison diaminkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami. Dikatakan Rustami, saat ini telah terdapat 6 (enam) pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menajalani swab dua kali dengan hasilnya negatif.
Katanya lagi, mereka yang dinyatakan sembuh adalah Z asal Kec. Muara Kayong, DN asal Kec. Marau, H. Ng asal Kel. Mulia Baru, T asal Kel. Kauman, SW asal Kel. Mulia Baru, dan K (balita) asal Kel. Mulia Baru.
“Total pasien yang sudah sembuh sampai hari ini sebanyak 6 orang, yang pertama pasien dari Nanga Tayap, kemudian dari Kecamatan Marau, dan hari ini ada 4 orang lagi yang dinyatakan sembuh, mereka dari Kec. Muara Kayong dan Kel. Mulia Baru.” Jelasnya.
Rustami juga menerangkan bahwa dari 6 (enam) orang yang baru dinyatakan sembuh tersebut merupakan klaster Jamaah Tabligh di Malaysia diantaranya pasien kasus 05 seorang perempuan berusia 34 Tahun berasal dari Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, pasien kasus 07 seorang laki-laku usia 60 Tahun berasal dari Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, pasien kasus 08 laki-laki usia 61 Tahun berasal dari Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong serta pasien kasus 011 seorang anak perempuan berusia 2 Tahun berasal dari Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong.
Tentu kesembuhan pasien postif Covid 19 yang sekian lama menjalani perawatan dan isolasi di RS. Dr. Agoesdjam Ketapang dan Rumah Singgah BSM Ketapang menjadi kabar baik bagi masyarakat Ketapang, dan sekaligus menepis rumor bahwa penanganan pasien Covid 19 oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui dinas terkait tidak maksimal yang dalam beberapa hari yang lalu sempat viral di media mainstream maupun media sosial.
Menanggapi isu tersebut, Rustami mengatakan jika pemerintah sangat sangat serius menangani mereka. Menurutnya kenapa waktunya lama karena proses menunggu swab memakan waktu lama, karena prosedur kesehatan untuk menyatakan pasien sembuh harus melalui dua kali tes swab secara berturut-turut.
“Merujuk pada protap, pasien harus melalui beberapa kali tes, ketika tes swab pertama negatif kemudian kedua positif maka belum bisa dikatakan sembuh dan harus dilakukan tes swab kembali.” Terangnya.
Sedangkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dari Fraksi Golkar Ketapang M. Saleh mengatakan banyak faktor kenapa pasien tidak buru-buru dinayatakan sembuh, karena hal ini perkara sensitif dan juga karena terkendala dengan lamanya keluar hasil swab dari Pontianak dan Jakarta. Interval waktu untuk mengetahui apakah pasien masih positif atau negatif cukup lama, sementara penentu kesembuhan adalah hasil swab tersebut.
“Untuk itu, saya minta Pemkab bisa lebih mendesak Pemerintah Provinsi untuk mempercepat proses keluarnya swab. Tujuannya agar mengetahui secepatnya hasil diangnosa bagi mereka yang sudah lama diisolasi,” harapnya. (08/06/2020).
Saleh menambahkan, dari hasil pengakuan para pasien selama menjalani isolasi dan perawatan, mereka mendapatkan pelayanan yang baik dan asupan gizi yang cukup. Saleh juga mengajak seluruh masyarakat di Ketapang tetap mengedepankam protokol kesehatan, di antaranya selalu pakai masker ketika berinteraksi sosial, rajin-rajin cuci tangan menggunakan sabun dan menghindari kerumunan massa.
“Jika kita semua mengikuti protokol kesehatan, maka kasus Covid-19 di Ketapang akan segera berakhir. Mari kita sambut New Normal Life dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan,” ajaknya. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Comment