Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 29 Juli 2020 |
Pemkot Pontianak akan Lebarkan Jalan Daya Nasional
Sempat Tertunda, Pemkot Lanjutkan Kegiatan Pembangunan
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melanjutkan beberapa proyek pembangunan yang sempat tertunda. Satu diantaranya pelebaran Jalan Daya Nasional Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pelebaran Jalan Daya Nasional.
"Jalan Daya Nasional akan dilebarkan dua hingga tiga meter," ungkapnya saat meninjau lokasi jalan tersebut, Rabu (29/7/2020).
Setelah pelebaran jalan itu, lanjutnya, dilanjutkan dengan penataan kawasan agar lalu lintas kendaraan lancar. Edi menambahkan, pelebaran jalan merupakan bagian dari peningkatan jalan. Tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas. Seperti halnya Jalan Daya Nasional yang menjadi jalan pintas antara Jalan Ahmad Yani dan Imam Bonjol.
"Kita juga akan melanjutkan peningkatan ruas Jalan H Rais A Rahman tahun ini," sebutnya.
Sementara untuk trotoar Jalan Ahmad Yani juga akan dilanjutkan dari Auditorium Untan hingga Bundaran Digulis. Kemudian dari Parit Tokaya hingga Jalan MT Haryono. Demikian pula di Jalan H Rais A Rahman dari gertak tiga hingga Jalan Bukit Barisan. Pembangunan tersebut diakuinya memang sempat tertunda akibat realokasi dan refocusing.
"Setelah perhitungan ulang memang ada anggaran yang dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan," tutur Edi.
Menurutnya, ada beberapa pekerjaan yang akan dimulai setelah proses lelang sudah selesai. Diantaranya trotoar Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Digulis. Kemudian overlay di Jalan Gusti Hamzah, Dokter Wahidin Sudirohusodo dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Kemudian ada lanjutan penurapan dan trotoar di Jalan HOS Cokroaminoto," terangnya.
Edi menuturkan pada saat adaptasi kebiasaan baru beberapa kegiatan fisik tengah dilakukan diantaranya pembenahan ratusan jalan lingkungan dan drainase. Selanjutnya ada beberapa hal lain yang akan difokuskan diantaranya pembebasan lahan duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Target saya September sudah harus selesai. Kita akan sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menganggarkan pada 2021," pungkasnya. (jim/prokopim)
Pemkot Pontianak akan Lebarkan Jalan Daya Nasional
Sempat Tertunda, Pemkot Lanjutkan Kegiatan Pembangunan
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melanjutkan beberapa proyek pembangunan yang sempat tertunda. Satu diantaranya pelebaran Jalan Daya Nasional Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan pelebaran Jalan Daya Nasional.
"Jalan Daya Nasional akan dilebarkan dua hingga tiga meter," ungkapnya saat meninjau lokasi jalan tersebut, Rabu (29/7/2020).
Setelah pelebaran jalan itu, lanjutnya, dilanjutkan dengan penataan kawasan agar lalu lintas kendaraan lancar. Edi menambahkan, pelebaran jalan merupakan bagian dari peningkatan jalan. Tujuannya untuk kelancaran arus lalu lintas. Seperti halnya Jalan Daya Nasional yang menjadi jalan pintas antara Jalan Ahmad Yani dan Imam Bonjol.
"Kita juga akan melanjutkan peningkatan ruas Jalan H Rais A Rahman tahun ini," sebutnya.
Sementara untuk trotoar Jalan Ahmad Yani juga akan dilanjutkan dari Auditorium Untan hingga Bundaran Digulis. Kemudian dari Parit Tokaya hingga Jalan MT Haryono. Demikian pula di Jalan H Rais A Rahman dari gertak tiga hingga Jalan Bukit Barisan. Pembangunan tersebut diakuinya memang sempat tertunda akibat realokasi dan refocusing.
"Setelah perhitungan ulang memang ada anggaran yang dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan," tutur Edi.
Menurutnya, ada beberapa pekerjaan yang akan dimulai setelah proses lelang sudah selesai. Diantaranya trotoar Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Digulis. Kemudian overlay di Jalan Gusti Hamzah, Dokter Wahidin Sudirohusodo dan beberapa ruas jalan lainnya.
"Kemudian ada lanjutan penurapan dan trotoar di Jalan HOS Cokroaminoto," terangnya.
Edi menuturkan pada saat adaptasi kebiasaan baru beberapa kegiatan fisik tengah dilakukan diantaranya pembenahan ratusan jalan lingkungan dan drainase. Selanjutnya ada beberapa hal lain yang akan difokuskan diantaranya pembebasan lahan duplikasi Jembatan Kapuas I.
"Target saya September sudah harus selesai. Kita akan sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menganggarkan pada 2021," pungkasnya. (jim/prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini