KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta jajarannya untuk mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran tahun 2020. Dirinya berharap pada Oktober mendatang sudah mencapai 75 persen.
“Soal penyerapan anggaran ada dua yang harus dicapai bersama. Pertama bagaimana anggaran bisa terserap lebih cepat dan kedua terkait anggaran yang tidak terpakai agar dapat kita bahas untuk dialihkan ke mata anggaran lain. Apakah kemudian dialihkan untuk menyelesaikan proyek yang mangkrak atau menyelesaikan honor penyuluh serta selisih tukin guru dan dosen,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8).
Kata dia, semua urusan penyerapan anggaran untuk program 2020 harus segeea diselesaikan. Setelahnya, akan dilaporkan kepada lembaga terkait.
“Saya minta Jumat mendatang pembahasan anggaran ini sudah harus tuntas ke mana anggaran akan diarahkan kemudian kita laporkan ke Kementerian Keuangan dan Komisi VIII DPR RI,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Ali Rokhmad juga menjelaskan, untuk realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja per 3 Agustus 2020 sebesar 48,28 persen. Sedangkan realisasi anggaran berdasarkan jenis belanja tertinggi adalah pada belanja bansos sebesar 60,26 persen.
“Kemenag juga sudah mengusulkan anggaran 2020 untuk membayar tunggakan tunjangan profesi guru dan kekurangan honor penyuluh agama non PNS yang nilainya mencapai Rp 598 miliar. Terkait penyuluh agama, Menag dalam rapat tersebut menekankan untuk penambahan penyuluh keagamaan di Papua pada tahun ini,” tambahnya.
Menambahkan, Plt Sekjen Nizar berkata anggaran untuk gaji ke 13 dan 14 yang tidak diterima eselon I dan II tahun ini juga harus dialihak dengan cermat. Di mana nantinya, anggaran sebesar Rp 757 miliar itu akan dialokasikan ke dalam program prioritas.
“Anggaran ini harus direalokasi ke mata anggaran lain ke kegiatan paling mendesak dan penting. Kepada pejabat eselon I agar memberikan afirmasi kepada sekretaris untuk segera melakukan realokasi anggaran sesuai arahan Pak Menteri,” tandas dia.
Comment