Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 18 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Plt Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno memberikan penjelasan terkait pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka di zona hijau dan kuning.
Alasannya adalah agar generasi sekarang, dapat tetap menjalani kegiatan belajar mengajar dan tidak mengalami loss ordering learning atau hilangnya hak atas pembelajaran.
“Berbagai dimensi pertimbangan dari segi kesehatan dan pendidikan kita lakukan. Agar risiko loss ordering learning itu enggak berlebihan dan enggak terlalu jatuh, kita mencari keseimbangan itu dalam dimensinya,” ungkapnya dalam webinar, Selasa (18/8).
Selain itu, karena mendapat protes dan berbagai hambatan, hal itu pun terpaksa menjadi pilihan. Kehilangan hak belajar merupakan hal yang merugikan. Bahkan, dianggap sebagai satu hal yang berbahaya.
“Kehilangan pengalaman belajar itu luar biasa dan sangat membahayakan. Dan itu sangat jauh berbahaya dari yang kita pikirkan,” tuturnya.
Penutupan sekolah beberapa bulan sebelumnya saja, sudah menurunkan kompetensi secara drastis. Kemudian yang paling menderita adalah siswa dengan ekonomi rendah.
“Yang paling menderita adalah yang paling miskin, karena mereka paling terhambat dan paling rentan dari segi apapun. Ketika masuk sekolah lagi, bukannya naik, malah yang ketinggalan ini tidak kunjung naik. Sehingga ada gap makin besar,” tambahnya.
Sebelum kesenjangan antar peserta disik semakin melebar. Maka dari itu, pihaknya akhirnya memutuskan pembukaan sekolah, apalagi pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning dilakukan dengan protokol yang ketat.
“Ini bukan keputusan yang ringan, itu mengikuti Gugus Tugas, dan sifatnya boleh, tidak wajib. Ada syarat lainnya yaitu Pemda oke, sekolah oke membuka, komite sekolah oke, orang tua juga harus oke untuk anaknya masuk. Jadi kalau satu saja tidak oke, ini batal. Plus segala macam ceklis protokol kesehatan yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Plt Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno memberikan penjelasan terkait pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka di zona hijau dan kuning.
Alasannya adalah agar generasi sekarang, dapat tetap menjalani kegiatan belajar mengajar dan tidak mengalami loss ordering learning atau hilangnya hak atas pembelajaran.
“Berbagai dimensi pertimbangan dari segi kesehatan dan pendidikan kita lakukan. Agar risiko loss ordering learning itu enggak berlebihan dan enggak terlalu jatuh, kita mencari keseimbangan itu dalam dimensinya,” ungkapnya dalam webinar, Selasa (18/8).
Selain itu, karena mendapat protes dan berbagai hambatan, hal itu pun terpaksa menjadi pilihan. Kehilangan hak belajar merupakan hal yang merugikan. Bahkan, dianggap sebagai satu hal yang berbahaya.
“Kehilangan pengalaman belajar itu luar biasa dan sangat membahayakan. Dan itu sangat jauh berbahaya dari yang kita pikirkan,” tuturnya.
Penutupan sekolah beberapa bulan sebelumnya saja, sudah menurunkan kompetensi secara drastis. Kemudian yang paling menderita adalah siswa dengan ekonomi rendah.
“Yang paling menderita adalah yang paling miskin, karena mereka paling terhambat dan paling rentan dari segi apapun. Ketika masuk sekolah lagi, bukannya naik, malah yang ketinggalan ini tidak kunjung naik. Sehingga ada gap makin besar,” tambahnya.
Sebelum kesenjangan antar peserta disik semakin melebar. Maka dari itu, pihaknya akhirnya memutuskan pembukaan sekolah, apalagi pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning dilakukan dengan protokol yang ketat.
“Ini bukan keputusan yang ringan, itu mengikuti Gugus Tugas, dan sifatnya boleh, tidak wajib. Ada syarat lainnya yaitu Pemda oke, sekolah oke membuka, komite sekolah oke, orang tua juga harus oke untuk anaknya masuk. Jadi kalau satu saja tidak oke, ini batal. Plus segala macam ceklis protokol kesehatan yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini