KalbarOnline.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu malam (22/8), menjadi pembelajaran agar seluruh gedung dan perkantoran agar memiliki sistem peringatan dini kebakaran.
“Memang Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, semua unit gedung pemerintahan, perkantoran dan dunia usaha, semuanya harus memastikan memiliki alat early warning system,” kata Riza di lokasi kejadian seperti dilansir dari Antara.
Tidak hanya sistem peringatan dini, lanjut Riza, agar penanggulangan pemadam kebakaran dapat dilakukan cepat, setiap gedung perkantoran pemerintah maupun swasta juga harus memiliki peralatan pemadam kebakaran yang memadai.
Ketersediaan sarana dan prasarana tersebut menjadi langkah awal untuk mencegah meluasnya kebakaran sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. “Juga harus dipastikan seluruh pelaksanaan pencegahan bisa dipastikan berlangsung secara baik, apalagi ini terjadi malam hari, tidak ada orang di lokasi kecuali petugas keamanan,” ujarnya.
Menurut Riza, langkah-langkah pencegahan kebakaran membutuhkan waktu yang cepat dan tepat. Oleh karena itu, pihaknya akan menginventarisi seluruh gedung di DKI Jakarta apakah sudah melaksanakan ketentuan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran.
“Nanti ke depan kami akan inventarisir seluruh gedung di wilayah DKI jakarta untuk kita pastikan seluruh gedung melaksanakan ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan gedung,” ujar Riza.
Sebanyak tujuh lantai Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar. Upaya melokalisasi dan pemadaman api melibatkan 43 unit armada pompa pemadam berikut lebih dari 200 personel. (*)
Comment