Pemprov Kalbar Bakal Libatkan Perusahaan Pelihara Jalan Provinsi
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bakal melibatkan pihak perusahaan melalui CSR-nya atau tanggung jawab sosialnya untuk melakukan pemeliharaan jalan berstatus jalan provinsi Pihak perusahaan pun diminta berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut.
Sebab, kondisi infrastruktur jalan provinsi selama ini banyak yang rusak parah, hancur-hancuran seperti bubur lantaran dilalui angkutan yang melebihi muatan. Kebijakan ini pun diambil Pemprov agar CSR yang dilaksanakan pihak perusahaan, terukur dan jelas.
“Pada prinsipnya perusahaan mau tapi diatur betul dan yang sudah komit tapi tidak menjalankannya akan kita sanksi,” ujar Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji usai menghadiri rapat kolaborasi pencanangan pemeliharaan jalan Provinsi dengan pihak perusahaan melalui mekanisne CSR tahun 2021-2023 di Balai Petitih, Kamis (27/8/2020).
“Sanksinya kita akan periksa CSR-nya diarahkan kemana. CSR itu kewajiban perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Kalau CSR digunakan untuk biaya produksi kan artinya penyimpangan. Penyimpangan itu pasti ada sanksi,” timpalnya.
Midji turut mengungkapkan, jalan provinsi dengan kondisi mantap ketika awal dirinya menjabat sebagai Gubernur hanya di angka 49 persen. Tahun pertama menjabat meningkat menjadi 56 persen.
“Artinya kita bisa tangani tujuh persen jalan kondisi mantap. Begitu tahun kedua terjadi covid-19. Tapi tahun ini saya harap bisa sampai 60 persen di akhir tahun. Kemudian kondisi jalan yang masih tanah ada sekitar 31 persen. Jadi ini yang sebetulnya menyusahkan masyarakat. Tanah dijejali oleh perkebunan yang banyak di daerah tersebut dengan aktivitas tinggi itu bahaya,” tukasnya.
Berdasarkan hal itu pihaknya mengajak perusahaan untuk mengarahkan CSR-nya dengan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan pemeliharaan jalan. Hal ini pun menurut Midji tak memberatkan, sebab dilakukan segmentasi.
“Kita ajak perusahaan, selain pemerintah punya dana untuk membuat kondisinya mantap, di mana buat jalan yang tanah ini tapi layak untuk dilalui, tidak ada hambatan dan sebagainya. Ini kita ingin libatkan perusahaan. Pihak perusahaan mau. Seperti Ketapang dan Sintang misalnya, Bupatinya punya inisiatif. Yang lain juga harus. Nah mereka (perusahaan) misalnya ada satu ruas jalan 60 kilometer, kondisi masih tanah, misalnya di daerah itu ada 15 perusahaan perkebunan atau lebih, tinggal dibagi saja segmennya. Masing-masing misalnya mau memelihara empat kilometer. Sambil pemerintah meningkatkannya jadi jalan mantap, diaspal dan sebagainya. Nah, ke depan membangun jalan harus dengan daya dukung beban di atas 12 ton supaya tidak cepat rusak,” jelasnya.
Selain jalan, pihak perusahaan juga diminta Midji untuk memperhatikan daerah sekitarnya guna mendongkrak perekonomian masyarakat sehingga desa-desa yang ada di sekitar perusahaan dapat menjadi desa mandiri.
“Tapi status desa di situ masih ada desa sangat tertinggal dan tertinggal. Seharusnya desa yang ada perusahaan perkebunan dan tambang minimal itu desa maju. Tapi lebih bagus lagi kalau desa mandiri,” jelasnya.
Dirinya mengaku bahwa pihaknya sudah cukup sering membeberkan indikator apa saja yang ada di dalam desa mandiri yang dapat dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Pura-pura tak tahu. Padahal sudah sering diberi tahu indikator desa mandiri, apa yang bisa dikerjakan,” tandasnya.
Comment