KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka mempersiapkan generasi bangsa yang mudah beradaptasi dalam menghadapi tantangan di era globalisasi telah membentuk Pusat Penguatan Karakter (Puspeka). Seperti namanya, Puspeka merupakan unit organisasi yang berhubungan dengan pendidikan karakter.
Puspeka ini sendiri juga memiliki landasan hukum yang tercantum di dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK). Unit organisasi ini memiliki tugas terkait dengan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, koordinasi, pelaporan dan memfasilitasi pelaksanaan di bidang penguatan karakter serta urusan ketatatusahaan pusat.
Selain itu, tugas lainnya adalah membuat konten penguatan karakter melalui media, satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Puspeka juga bertanggungjawab atas penyebarluasan dan menganalisis konten penguatan karakter di media sosial.
Dari tugas penguatan karakter peserta didik tersebut, fokus yang dijalankan adalah terkait dengan nilai-nilai Pancasila (profil Pelajar Pancasila), kebijakan Merdeka Belajar hingga program unit nilai karakter anak. Melalui penyebaran konten di media sosial, Puspeka memiliki target untuk bisa merubah paradigma (pola pikir) serta perilaku dan sifat anak dalam kesehariannya.
Lebih jelasnya mengenai bagaimana merubah pola pikir dan perilaku anak, Puspeka memiliki empat tahap. Pertama adalah aware, yakni membuat peserta didik lebih sadar atau peka akan lingkungan dan keadaan di sekitarnya. Kemudian understand yaitu agar membuat anak lebih paham apa yang disampaikan.
Lalu, ketiga adalah join, di mana akan membuat anak lebih banyak ikut campur ke dalam suatu proyek pendidikan dan terakhir itu adalah do atau melakukan, jadi tidak hanya sekedar mengemukakan pendapat, tapi juga diimplementasikan.
Namun, melakukan itu tentunya tidak instan dan butuh proses yang tidak sebentar. Mulai dari diajarkan, dibiasakan, dilatih konsisten, menjadi kebiasaan, menjadi karakter dan menjadi budaya. Itu semua akan membentuk karakter keteladanan.
Apalagi Kemendikbud sendiri saat ini melalui konsep Merdeka Belajar ingin menciptakan SDM unggul yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai norma Pancasila. Bahkan, Kemendikbud juga telah menetapkan target para lulusan memiliki karakter Pelajar Pancasila.
Terdapat enam karakter dalam, yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kemudian mandiri, lalu bernalar kritis. Setelahnya adalah kreatif, memiliki sifat bergotong-royong dan kebhinekaan global.
Untuk struktur organisasi Puspeka Kemendikbud dipimpin oleh Kepala Pusat yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Mendikbud melalui Sekjen. Setelahnya ada kerangka subbagian tata usaha dan juga kelompok jabatan fungsional.
Comment