KalbarOnline.com – Jajaran DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumbar menggelar pertemuan, Sabtu (5/9), menyikapi pengembalian mandat dukungan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Mulyadi-Ali Mukhni.
Untuk maju di Pilkada Sumbar, pasangan calon berlatar belakang anggota DPR RI dan Bupati Padangpariaman itu sebelumnya telah mendapatkan dukungan Partai Demokrat, PAN dan PDIP.
Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra Lukman mengatakan, hasil rapat pengurus memutuskan PDIP Sumbar tidak mengikuti lagi proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2020. Apalagi, saat ini tahapan pilkada telah memasuki masa pendaftaran pasangan calon dan berakhir Minggu (6/9).
“Keputusannya kita ambil dalam rapat partai yang digelar sejak Sabtu siang sampai sore. Ini baru keputusan tingkat DPD (pengurus provinsi). Kita telah sampaikan sikap politik kita di Pilgub Sumbar ini ke DPP PDIP,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulis seperti dikutip Padang Express, Sabtu (5/9).
Keputusan menggelar rapat pengurus yang terkesan mendadak itu, setelah Alex mendapatkan video yang memuat pernyataan bakal calon wakil gubernur Sumbar, Ali Mukhni yang menjelaskan keputusan dirinya bersama Mulyadi mengembalikan mandat sebagai pasangan calon kepala daerah tingkat Provinsi Sumbar dari DPP PDIP.
Rekaman video berdurasi 01.53 menit itu tersebar luas sejak Kamis (3/9) pagi melalui berbagai platform media sosial, dan sampai ke gawai milik Alex Indra Lukman jelang siang.
Belum lepas keterkejutannya menyimak alasan pengembalian mandat dari bupati Padangpariaman dua periode itu, Alex kembali dikejutkan kiriman tautan berita di aplikasi WhatsApp di smartphone-nya.
Saat diklik, tautan itu ternyata berisi pernyataan Mulyadi yang notabene Ketua Partai Demokrat Sumbar.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam berita itu, terkait berjaraknya waktu antara dikeluarkannya form B1 KWK KPU yang jadi salah satu persyaratan pengusulan, dengan surat keputusan DPP PDIP yang disampaikan dalam rapat secara virtual Rabu (2/9/2020).
Namun, surat keputusan partai untuk mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni telah diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Utut Adianto bersama Alex dalam rapat yang dilakukan secara virtual di kantor DPP ketika itu.
Atas dasar ingin mempermudah, tegas Alex, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar.
“Kita menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP,” tukasnya.
Alex tak menampik, keputusannya “sign out” dari arena pemilihan gubernur Sumbar, tak lepas dari buruknya kualitas komunikasi politik Mulyadi dan Ali Mukhni pasca pro-kontra pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri dan Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan tentang Pancasila dan masyarakat Sumbar.
“Sebagai seorang yang sudah saya anggap uda (kakak, red), harusnya Pak Ali Mukhni bisa menelepon saya langsung terkait apapun keberatannya tentang proses pencalonan ini,” kata Alex. “Sayang, ini tak dilakukan beliau. Saya hanya dapat penjelasan melalui rekaman video, dari tempat beliau dikarantina akibat terpapar Covid-19,” imbuhnya.
Comment