Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 14 September 2020 |
KalbarOnline.com – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan soal niatnya untuk melibatkan preman dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satu tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Contohnya masyarakat tidak menggunakan masker nanti diajak ayo pakai masker, tidak jaga jarak, maka diperingatkan agar dia harus menjaga jarak,” ujar Gatot di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/9).
Gatot mengatakan, tugas polisi, Satpol PP dan TNI tidak seterusnya bisa berjaga di pasar. Namun berbeda dengan para preman atau jeger setiap saat ada di pasar tradisional. Karena itu, dibutuhkan untuk menumbuhkan kesadaran di masyarakat.
“Jadi sifatnya tidak patroli tiap hari, mereka (preman) di sana ada 24 jam nanti ada pimpinannya mengingatkan akhirnya timbul kesadaran kolektif saling mengingatkan,” katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan, keberadaan jeger atau preman itu untuk mengingatkan ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Bukan bagian dari peneggak perda.
“Nanti yang meneggakan dan memberi sanksinya adalah Satpol PP, karena ini soal Perda,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, bukan hanya preman atau jegger yang dirangkul oleh Polri. Melainkan ada ojek pangkalan, dan kemudian komunitas moge.
“Kita merangkul mereka pimpinan-pimpinan informal yang ada di komunitas itu untuk bersama-sama kita membangun satu kesadaran kolektif untuk mematuhi protokol Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar.
“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin,” kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
KalbarOnline.com – Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan soal niatnya untuk melibatkan preman dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satu tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Contohnya masyarakat tidak menggunakan masker nanti diajak ayo pakai masker, tidak jaga jarak, maka diperingatkan agar dia harus menjaga jarak,” ujar Gatot di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/9).
Gatot mengatakan, tugas polisi, Satpol PP dan TNI tidak seterusnya bisa berjaga di pasar. Namun berbeda dengan para preman atau jeger setiap saat ada di pasar tradisional. Karena itu, dibutuhkan untuk menumbuhkan kesadaran di masyarakat.
“Jadi sifatnya tidak patroli tiap hari, mereka (preman) di sana ada 24 jam nanti ada pimpinannya mengingatkan akhirnya timbul kesadaran kolektif saling mengingatkan,” katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan, keberadaan jeger atau preman itu untuk mengingatkan ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Bukan bagian dari peneggak perda.
“Nanti yang meneggakan dan memberi sanksinya adalah Satpol PP, karena ini soal Perda,” ungkapnya.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, bukan hanya preman atau jegger yang dirangkul oleh Polri. Melainkan ada ojek pangkalan, dan kemudian komunitas moge.
“Kita merangkul mereka pimpinan-pimpinan informal yang ada di komunitas itu untuk bersama-sama kita membangun satu kesadaran kolektif untuk mematuhi protokol Covid-19,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar.
“Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin,” kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini