Tim Liaison Officer (LO) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Lanosin Hamzah dan Adi Nugraha Purna Yudha, atau biasa disebut Enos-Yudha, melengkapi kekurangan berkas pendaftaran seperti yang diminta KPU OKU Timur. Kekurangan yang diminta berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPU OKU Timur pun telah menyatakan berkas pasangan Enos-Yudha lengkap dan memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pesta demokrasi.
Tim LO pasangan Enos-Yudha, Nardianto, mengatakan KPU OKU Timur sudah memverifikasi tambahan berkas. Hasilnya dinyatakan lengkap. Alhasil, pasangan yang membawa visi membuat OKU Timur semakin lebih baik di segala sektor itu berhak mengikuti kontestasi Pilkada OKU Timur, 9 Desember mendatang.
“Kami sudah membawa berkas LHKPN yang diminta KPU OKU Timur. Berkas yang masih kurang hanya LHKPN Enos yang belum diperbarui,” kata Nardianto saat dikonfirmasi, Selasa (15/9) malam.
Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, menurut Nardianto, tim dari pasangan Enos-Yudha tinggal menunggu tahapan lanjutan, yakni penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pada 23 dan 24 September.
“Alhamdulilah, berkas-berkas yang kurang sudah dinyatakan lengkap oleh KPU OKU Timur. Selanjutnya kami tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” jelas Nardianto.
Terkait kontestasi pesta demokrasi, Nardianto yakin pasangan Enos-Yudha akan menjadi pemimpin baru di OKU Timur. Keyakinan Nardianto bukan tanpa alasan. Itu karena dukungan untuk pasangan Enos-Yudha hingga kini terus berdatangan. Selain seluruh partai politik, dukungan juga diberikan dari mayoritas masyarakat OKU Timur.
Selain itu, kata Nardianto, tim jaringan dan relawan Enos-Yudha sudah terbentuk hingga akar rumput. “Berkat dukungan masyarakat, Insya Allah pasangan Enos-Yudha menjadi Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk periode mendatang. Tim juga terus bergerak untuk meyakinkan masyarakat, termasuk mengenalkan program kerja yang dibawa Enos-Yudha,” jelasnya.
Comment