Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 19 September 2020 |
KalbarOnline.com — Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait tata kelola keuangan daerah terus menghadirkan apresiasi. Selama lima tahun berturut-turut, sedari 2015 hingga 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyematkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tangerang Selatan.
Kini, apresiasi serupa juga terkait kekuatan fiskal Tangerang Selatan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Tangerang Selatan berada di status sangat tinggi, dengan catatan poinnya mencapai 3,132.
Yang semakin membanggakan, indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Tangerang Selatan yang mencapai 3,132 jauh melebihi Kota Depok dan Kota Bogor. Meski sama-sama berstatus sangat tinggi, Kota Depok hanya mencatatkan poin 2,544. Sementara Kota Bogor baru berstatus tinggi, dengan poin 1,811.
Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan ditambah belanja tertentu. Dari formula tersebut, pemerintah membagi lima kategori KFD, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.
Dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapasitas Fiskal Daerah juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, status sangat tinggi dalam indeks Kapasitas Fiskal Daerah, termasuk mendapatkan delapan kali WTP dari BPK, menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama periode kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.
“Alhamdulillah, komitmen kami untuk menjadikan Tangerang Selatan semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi,” kata Benyamin Davnie melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Benyamin juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak terkait yang ikut membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ke depan, Benyamin berharap beragam pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Tangerang Selatan dapat diteruskan.
“Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkannya demi kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Benyamin. (ind)
KalbarOnline.com — Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait tata kelola keuangan daerah terus menghadirkan apresiasi. Selama lima tahun berturut-turut, sedari 2015 hingga 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyematkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tangerang Selatan.
Kini, apresiasi serupa juga terkait kekuatan fiskal Tangerang Selatan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Tangerang Selatan berada di status sangat tinggi, dengan catatan poinnya mencapai 3,132.
Yang semakin membanggakan, indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Tangerang Selatan yang mencapai 3,132 jauh melebihi Kota Depok dan Kota Bogor. Meski sama-sama berstatus sangat tinggi, Kota Depok hanya mencatatkan poin 2,544. Sementara Kota Bogor baru berstatus tinggi, dengan poin 1,811.
Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan ditambah belanja tertentu. Dari formula tersebut, pemerintah membagi lima kategori KFD, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.
Dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapasitas Fiskal Daerah juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, status sangat tinggi dalam indeks Kapasitas Fiskal Daerah, termasuk mendapatkan delapan kali WTP dari BPK, menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama periode kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.
“Alhamdulillah, komitmen kami untuk menjadikan Tangerang Selatan semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi,” kata Benyamin Davnie melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Benyamin juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak terkait yang ikut membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ke depan, Benyamin berharap beragam pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Tangerang Selatan dapat diteruskan.
“Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkannya demi kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Benyamin. (ind)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini