Puluhan Personel Hengkang, KPK Bakal Evaluasi Sistem Kepegawaian

KalbarOnline.com – Ibarat pohon, KPK kehilangan banyak ranting seiring dengan keluarnya puluhan pegawai. Termasuk Febri Diansyah yang semula menjabat kepala biro hubungan masyarakat (humas) dan mantan juru bicara komisi antirasuah tersebut. Karena itu, pimpinan KPK dituntut mengambil langkah strategis untuk menjaga roda lembaga tetap berputar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pimpinan menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Sekaligus mengapresiasi mereka karena sudah turut mendedikasikan waktunya untuk membesarkan KPK. Namun, tidak dimungkiri bahwa banyaknya pegawai KPK yang mundur juga menjadi perhatian tersendiri. ”Secara internal, kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK,” jelas Ghufron ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (26/9).

Sejak Januari tahun ini, 37 pegawai KPK mengundurkan diri. Perinciannya, 29 pegawai tetap dan sisanya pegawai tidak tetap.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengakui, UU KPK yang baru memang menjadi salah satu alasan kuat banyaknya pegawai yang hengkang. Sebagaimana diketahui, sejak awal sebagian besar pegawai menolak revisi UU KPK. ”Mereka menginginkan KPK itu undang-undangnya seperti yang lama,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan formil UU KPK. Putusan itu bisa menjadi acuan pegawai untuk melihat seberapa jauh masa depan KPK dan pemberantasan korupsi. ”Kami berharap pegawai KPK lainnya untuk sementara melihat dulu putusan MK nanti seperti apa,” tuturnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Teteskan Air Mata Kegembiraan untuk Veddriq Leonardo, Anak Kalbar yang Raih Emas di Olimpiade Paris 2024

Terkait dengan isu bahwa masih ada pegawai KPK yang mengundurkan diri dalam waktu dekat, Yudi menyatakan bahwa keputusan itu sejatinya urusan personal setiap individu. Namun, saat ini usaha-usaha untuk menyelamatkan KPK masih terus berlanjut.

Uji materi UU 9/2019 tentang KPK masih bergulir di Mahkamah Konstitusi. MK kali terakhir menyelenggarakan sidang secara virtual pada Rabu (23/9). Dalam kesempatan itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan hadir sebagai pelapor dan memaparkan pelemahan KPK. Mulai penyadapan hingga penindakan.

Bila uji materi tersebut dikabulkan MK, KPK saat ini bakal berubah menjadi seperti sebelum UU baru disahkan. Namun, Ghufron meminta semua pihak menanti dulu hasil akhir uji materi. ”Saya tidak bisa berandai-andai. Tapi, apa pun keputusannya, akan kami laksanakan,” katanya.

Ghufron juga mengingatkan bahwa bagaimanapun KPK adalah medan para pejuang antikorupsi. Bukan tempat untuk bersantai. Ini menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi para pegawai yang bertahan dalam tubuh KPK hingga saat ini. Menurut dia, perubahan di KPK saat ini adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

”Kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang kini bertahan di dalam KPK bersama kami dengan segala kekurangan KPK saat ini,” ujar Ghufron.

Baca Juga :  Jogo Tonggo Pemprov Jateng Raih Top 21 Inovasi Pelayanan Publik

Yudi menggarisbawahi, yang menjadi atensi khusus pegawai sejatinya terkait dengan independensi. Dia berharap pihak terkait dapat mencari formula yang tepat agar status pegawai KPK yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) tetap independen. ”Harus membuat formulasi yang benar agar pegawai KPK tidak mudah dimutasi, dirotasi ketika menjadi ASN,” tegas penyidik KPK tersebut.

Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK pun berharap lembaga antirasuah itu tetap solid. Kalau bisa, kabar mundurnya 37 pegawai tersebut tidak memengaruhi kinerja internal dan dibuat berlarut-larut. ”Jangan sampai aksi mundur ini digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskreditkan lembaga KPK. Jangan sampai aksi ini membuat persepsi publik terhadap KPK jadi jelek,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Di sisi lain, dia juga mempersilakan para pegawai yang sudah mengundurkan diri menyampaikan masukan dan kritik jika ada. Dengan begitu, tidak muncul isu-isu tidak jelas di publik. ”Untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau memang ada unek-unek soal institusinya, silakan disampaikan. Sebab, kita juga ingin tahu apa sebabnya,” tandas politikus Nasdem tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment