Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 02 Oktober 2020 |
Pemkab Kubu Raya Optimis Sektor Pelayanan Kategori Baik
KalbarOnline, Kubu Raya – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat dievaluasi oleh Tim evaluasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/10/2020). Adapun kedua dinas tersebut yakni DPMPTSP Kubu Raya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya. Penilaian secara berkala tersebut guna memantapkan aspek-aspek pelayanan oleh Pemerintah kabupaten/kota, baik secara daring maupun langsung terhadap masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Kubu Raya, Ariyanto mengatakan regulasi Menpan-RB, menyebutkan unit-unit pelayanan publik akan diukur kualitas pelayanannya agar lebih cepat, murah, mudah serta nyaman.
“Setelah dinilai dari tim evaluasi akan keluar skor ataupun kategori. Untuk Kabupaten Kubu Raya di tahun ini mendapat nilai 3,14 masuk kategori B minus,” ujarnya.
Ariyanto berharap OPD yang akan dinilai oleh Tim evaluasi untuk saat ini dapat memenuhi target dari yang ditetapkan peraturan Menpan RB nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik.
“Minimal B ataupun B plus masuk kategori Baik, kita upayakan bisa di atas nilai B karena apabila dilihat dari aspek sarana dan prasarana di pelayanan DPMPTSP Kubu Raya, kita optimis, mudah-mudahan bisa mencapai diatas ekspentasi itu,” ucapnya.
Ariyanto mengakui adanya kendala yang ditemui untuk mencapai target nilai tersebut, terutama status gedung DPMPTSP masih sementara sehingga standar pelayanan masih belum terpenuhi. Standar pelayanan sebut Ariyanto juga mencakup untuk pelayanan penyandang disabilitas.
“Sementara toilet kita belum memiliki rambatan (pegangan) untuk penyandang disabilitas itu juga menjadi poin penting,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Tim evaluasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat, Ogi Aulia Ryanto menuturkan sebanyak 10 Kabupaten/kota akan dinilai dalam sektor pelayanan terhadap masyarakat.
“Salah satunya Kabupaten Kubu Raya, dalam menyelenggarakan pelayanan publik kita fokus ke DPMPTSP. Dengan harapan pelayanan yang diberikan itu dapat prima untuk masyarakat, dalam artian memberikan kepuasan maupun penyampaian pelayanan itu dapat diterima masyarakat dengan baik,” bebernya. (ian)
Pemkab Kubu Raya Optimis Sektor Pelayanan Kategori Baik
KalbarOnline, Kubu Raya – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat dievaluasi oleh Tim evaluasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/10/2020). Adapun kedua dinas tersebut yakni DPMPTSP Kubu Raya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kubu Raya. Penilaian secara berkala tersebut guna memantapkan aspek-aspek pelayanan oleh Pemerintah kabupaten/kota, baik secara daring maupun langsung terhadap masyarakat.
Kepala Bagian Organisasi Kubu Raya, Ariyanto mengatakan regulasi Menpan-RB, menyebutkan unit-unit pelayanan publik akan diukur kualitas pelayanannya agar lebih cepat, murah, mudah serta nyaman.
“Setelah dinilai dari tim evaluasi akan keluar skor ataupun kategori. Untuk Kabupaten Kubu Raya di tahun ini mendapat nilai 3,14 masuk kategori B minus,” ujarnya.
Ariyanto berharap OPD yang akan dinilai oleh Tim evaluasi untuk saat ini dapat memenuhi target dari yang ditetapkan peraturan Menpan RB nomor 17 tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik.
“Minimal B ataupun B plus masuk kategori Baik, kita upayakan bisa di atas nilai B karena apabila dilihat dari aspek sarana dan prasarana di pelayanan DPMPTSP Kubu Raya, kita optimis, mudah-mudahan bisa mencapai diatas ekspentasi itu,” ucapnya.
Ariyanto mengakui adanya kendala yang ditemui untuk mencapai target nilai tersebut, terutama status gedung DPMPTSP masih sementara sehingga standar pelayanan masih belum terpenuhi. Standar pelayanan sebut Ariyanto juga mencakup untuk pelayanan penyandang disabilitas.
“Sementara toilet kita belum memiliki rambatan (pegangan) untuk penyandang disabilitas itu juga menjadi poin penting,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama Ketua Tim evaluasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat, Ogi Aulia Ryanto menuturkan sebanyak 10 Kabupaten/kota akan dinilai dalam sektor pelayanan terhadap masyarakat.
“Salah satunya Kabupaten Kubu Raya, dalam menyelenggarakan pelayanan publik kita fokus ke DPMPTSP. Dengan harapan pelayanan yang diberikan itu dapat prima untuk masyarakat, dalam artian memberikan kepuasan maupun penyampaian pelayanan itu dapat diterima masyarakat dengan baik,” bebernya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini