Kubu Raya    

Guru Honorer Kategori II Kubu Raya Pertanyakan Tunjangan

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 22 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Ratusan tenaga pendidik kontrak atau honorer yang tergabung dalam

Forum Kategori II Kabupaten Kubu Raya menyampaikan orasinya di Gedung DPRD Kubu

Raya, Jum’at (21/9/2018). Salah satu poin yang disampaikan seperti tunjungan

upah yang tidak merata.

Ketua lapangan Forum Kategori II, Irwansah mengatakan aturan

untuk mendapatkan tunjungan insentif terkadang tidak tepat dengan orang yang

berkompeten dalam dunia belajar dan mengajar.

“Mohon maaf, terkadang mereka yang mempunyai gelar Sarjana

Ekonomi ngajarnye di sekolah dasar ini juga kendala karena terkadang di suatu

daerah yang mempunyai gelar Sarjana maka diberdayakanlah. Sehingga mereka ini

yang tidak dapat tunjungan,” ungkapnya.

Diungkapkan Irwansah pada saat ini tunjungan upah untuk

tenaga guru kontrak tidak merata sedangkan kondisi dilapangan jam belajar dan

mengajar tetap sama dengan tenaga guru lainnya.

“Ada yang sudah 10 tahun karena terkendala ijasah sehingga

tunjangan tidak terbit. Adapula aturan guru yang mengabdi di sekolah negeri

tidak diberikan tunjungan kecuali dengan SK Bupati, banyak sekali kendala,”

keluhnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Soal Tuntutan Ratusan Guru Honorer, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Kubu Raya
Sabtu, 22 September 2018
Artikel Sebelumnya
DPRD Kubu Raya Prihatin Dengan Aspirasi Tenaga Honorer
Sabtu, 22 September 2018

Berita terkait