Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 11 September 2017 |
Sudah Sering Kirim Perwakilan Menemui Dirjen di Jakarta Untuk Konsultasikan Permasalahan Tunjangan Khusus
KalbarOnline, Sambas – Seorang guru di perbatasan, Markal, membenarkan bahwa guru-guru di SDN 19 Temajuk sudah tiga tahun terakhir tak menerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus.
“Dalam tiga tahun terakhir ini, guru-guru dari Temajuk sering mengirim perwakilan untuk menemui Dirjen di Jakarta, mengkonsultasikan tentang permasalahan tunjangan daerah khusus yang hampir tiap tahun tidak dapat. Tahun 2017 ini kemarin juga sudah ada yang berangkat, meminta bantu dengan Ka UPT. Kawan-kawan menghimpun dana untuk membiayai Ka UPT mengusulkan kembali,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Dirinya menjelaskan bahwa Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus pernah diterima guru-guru di SDN 19 Temajuk, pada pertengahan tahun 2008 hingga 2014.
“Tahun-tahun sebelumnya, sejak 2008 kami dapat sampai 2014. Setiap tahun pasti ada masalah, pasti ada kendala. Di sini guru yang wajib menerima sekitar 40-an orang, kadang-kadang ada belasan orang yang tertinggal, tiap tahun itu. Nah yang dua terakhir ini kosong sama sekali. SMP kosong, SD Kosong sampai TK juga sama,” terangnya.
Besaran Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus menurutnya cukup menjadi penyemangat para guru mengabdi di perbatasan. Lantaran mencapai sebesar satu kali gaji pokok.
“Besaranya itu sebesar satu kali gaji pokok, sama dengan tunjangan profesi sertifikasi. Namanya Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus. Itu peraturannya atau Undang-undangnya ada,” tukasnya.
Markal menambahkan, jika dari segala upaya dan daya telah ditempuh namun masih juga tak membuahkan hasil, ia dan sesama guru yang lainnya bertekad akan menemui Presiden RI, Ir Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
“Yang belum diusahakan kawan-kawan sampai sekarang ini menemui Pak Presiden Jokowi itu yang belum. Tapi kalau menemui Dirjen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah,” pungkasnya. (Mur)
Sudah Sering Kirim Perwakilan Menemui Dirjen di Jakarta Untuk Konsultasikan Permasalahan Tunjangan Khusus
KalbarOnline, Sambas – Seorang guru di perbatasan, Markal, membenarkan bahwa guru-guru di SDN 19 Temajuk sudah tiga tahun terakhir tak menerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus.
“Dalam tiga tahun terakhir ini, guru-guru dari Temajuk sering mengirim perwakilan untuk menemui Dirjen di Jakarta, mengkonsultasikan tentang permasalahan tunjangan daerah khusus yang hampir tiap tahun tidak dapat. Tahun 2017 ini kemarin juga sudah ada yang berangkat, meminta bantu dengan Ka UPT. Kawan-kawan menghimpun dana untuk membiayai Ka UPT mengusulkan kembali,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Dirinya menjelaskan bahwa Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus pernah diterima guru-guru di SDN 19 Temajuk, pada pertengahan tahun 2008 hingga 2014.
“Tahun-tahun sebelumnya, sejak 2008 kami dapat sampai 2014. Setiap tahun pasti ada masalah, pasti ada kendala. Di sini guru yang wajib menerima sekitar 40-an orang, kadang-kadang ada belasan orang yang tertinggal, tiap tahun itu. Nah yang dua terakhir ini kosong sama sekali. SMP kosong, SD Kosong sampai TK juga sama,” terangnya.
Besaran Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus menurutnya cukup menjadi penyemangat para guru mengabdi di perbatasan. Lantaran mencapai sebesar satu kali gaji pokok.
“Besaranya itu sebesar satu kali gaji pokok, sama dengan tunjangan profesi sertifikasi. Namanya Tunjangan Khusus Guru Daerah Khusus. Itu peraturannya atau Undang-undangnya ada,” tukasnya.
Markal menambahkan, jika dari segala upaya dan daya telah ditempuh namun masih juga tak membuahkan hasil, ia dan sesama guru yang lainnya bertekad akan menemui Presiden RI, Ir Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
“Yang belum diusahakan kawan-kawan sampai sekarang ini menemui Pak Presiden Jokowi itu yang belum. Tapi kalau menemui Dirjen di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah,” pungkasnya. (Mur)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini