Nasional    

Tito Karnavian Akui Terjadi Pelanggaran Kampanye di 53 Daerah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 02 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, tahapan kampanye dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sepanjang enam hari ke belakang berjalan cukup baik. Menurutnya, tidak terjadi pelanggaran yang cukup siginifikan terhadap protokol kesehatan Covid-19 oleh para peserta Pilkada.

“Kampanye sudah dilaksanakan enam hari, ini masuk hari ke-7. Selama enam hari ini, tadi di laporan kita dengar, (terjadi pelanggaran di) 53 wilayah dari 309 wilayah. Artinya, lebih kurang proporsinya sekitar 15 persen yang melanggar, tapi pelanggarannya tidak terlalu signifikan, tidak seperti pada saat tanggal 4-6 September (masa pendaftaran bakal paslon),” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (2/10).

Tito menilai, arahan dan imbauan selama ini sudah dijalankan dengan baik oleh seluruh otoritas yang ada, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia menyebut, mesin pusat dan daerah sudah berjalan dalam menjaga protokol kesehatan Covid-19 agar dipatuhi oleh seluruh paslon, tim sukses, dan masyarakat.

“Kita bisa menyelenggarakan Pilkada dengan aman, baik dari gangguan ketertiban umum dan berbagai bentuk kegiatan aknarkhis, maupun dari penyebaran Covid-19. Bahkan lebih dari pada itu kita optimis Pilkada berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19,” ucap Tito Mendagri.

Mantan Kapolri ini menuturkan terdapat tiga instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menegakkan protokol kesehatan tersebut. Aturan itu terkait peraturan daerah, Peraturan KPU dan UU tentang Karantina Kesehatan. “Nah, ini ujung tombaknya adalah Satpol PP didukung Polri-TNI. Dibantu oleh Satpol PP dan didukung oleh TNI. Ketegasan inilah yang kita harapkan,” pungkas Tito.

Artikel Selanjutnya
Jumat Berkah, Satlantas Polres Sekadau Bagikan Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafa
Jumat, 02 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Sejak 2008 Tercatat Sudah 288 Pegawai KPK Mundur, Ini Alasannya
Jumat, 02 Oktober 2020

Berita terkait