KalbarOnline.com – Beredar di media sosial surat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang mewajibkan para siswa SMA dan SMK di Bangka Belitung membaca buku berjudul Muhammad Alfatih 1453 yang ditulis Felix Siau.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Muhammad Soleh, itu juga mewajibkan siswa untuk merangkum isi buku. Rangkumannya dikumpulkan di sekolah, dan secara berjenjang dilaporkan ke cabang dinas pendidikan hingga sampai ke meja Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung.
Kendati membaca kisah sejarah memang penting untuk memperkaya wawasan, namun surat itu menuai polemik. Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Kepulauan Bangka Belitung mengajukan protes instruksi tersebut. Karena ditengarai disusupi agenda kepentingan berbau brainwash. Terlebih, ketika ada instruksi bagi pelajar untuk membaca dan menyadurnya.
“Kami menolak perintah Kepala Dinas Pendidikan. Kami sudah mengajukan protes kepada Gubernur Bangka Belitung atas surat yang dikeluarkan kepala dinas pendidikan,” kata Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Bangka Belitung Muhammad Nur Fauzan.
Alasannya, buku Muhammad Alfatih 1453 bukan menanamkan semangat. “Buku ini menggiring pembaca untuk mengikuti konsep perjuangan khilafah versi HTI,” tegasnya.
HTI, tambah dia, sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang. Adapun penulis buku itu, Felix Siau, sudah dikenal luas sebagai aktivis HTI.
“Apa yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan menggambarkan adanya upaya terstruktur dan sistematif untuk menumbuhkan ideologi khilafah versi HTI ke sekolah-sekolah di Bangka Belitung,” tandas Fauzan.
Belakangan, Kadisdik Muhammad Soleh mengaku salah dan meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait kewajiban siswa SMA/SMK se-Babel membaca buku tersebut.
“Kami minta maaf atas kekhilafan dan kesalahan ini. Hal ini disebabkan ketidaktahuan kami kalau buku Muhammad Al-Fatih 1453 tersebut karya aktivis HTI,” kata Muhammad Soleh, Jumat (2/10/2020).
Soleh membenarkan pada Rabu (30/9/2020) pihaknya telah mengeluarkan surat kepada seluruh kepala sekolah untuk jenjang SMA/SMK mewajibkan siswa membaca buku Muhammad Al-Fatih 1453 karya Felix Siauw.
“Dalam waktu dekat kami akan mengalihkan ke buku yang lain,” tegasnya. [rif]
Comment