Omnibus Law Sia-sia Dibawa ke MK, Hakimnya Dipilih DPR dan Presiden

KalbarOnline.com – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar meminta rakyat tidak mengandalkan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) melalui judicial review terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Sebab, jalur tersebut dianggap akan sia-sia dan tidak membuahkan hasil.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Haris menilai, saat ini pemerintah tengah menggiring masyarakat untuk menempuh jalur MK bagi yang menolak omnibus law. Sehingga seolah Undang-undang ini akan diklaim telah melewati proses demokrasi.

“Arahnya sudah terlihat, di-MK-an semua. Akan banyak yang uji. Rezim senang dengan MK makin memberikan legitimasi pada OmniBus Law ini. Lalu rezim akan mengatakan sudah diuji dan sudah ada keputusan MK,” kata Haris saat dihubungi KalbarOnline.com, Jumat (9/10).

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan Kerja di Pontianak, Berikut Agenda Kapolri

Haris berpandangan, Hakim MK akan lebih berpihak kepada kepentingan DPR dan Presiden. Sebab mereka dipilih oleh DPR dan Presiden. “MK hasilnya bisa diduga, meloloskan atau memenangkan reim karena MK sendiri adalah alat rezim. Kita mesti ingat bahwa komposisi hakim, 3 ditunjuk DPR, 3 ditunjuk Presiden,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua MPR Minta soal Sikap UU Ciptaker Tak Timbulkan Perpecahan

Oleh karena itu, upaya menggugurkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja tetap harus dilakukan. Karena Undang-undang memiliki ketimpangan serius dan ketikadilan bagi rakyat. “Kalau diam atau mengikuti permainan rezim, malah membahayakan kehidupan bangsa dan masyatakat,” pungkas Haris.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment