Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 09 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, Polri telah berbelanja senilai Rp 408,8 miliar untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak September 2020 lalu. Dugaan ini ditemui ICW melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri.
“Diduga berkaitan dengan upaya meredam opini publik yang tidak sejalan dengan pemerintah,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya, Kamis (8/10).
ICW menduga, Korps Bhayangkara sudah memprediksi bakal terjadi gelombang unjuk rasa besar yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Merujuk data LPSE Polri, ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law.
Pertama adalah pengadaan command control system for intelligence target surveillance yang dikategorikan sebagai tambahan dan dibelanjakan pada 16 September 2020. Nilai pengadaan untuk paket tersebut sebesar Rp179,4 miliar dengan satuan kerja yang menggunakannya adalah Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Kedua, terkait pembelian helm, rompi anti peluru dan peralatan pengamanan unjuk rasa lainnya pada 21 September 2020. Nominal belanja helm dan rompi antipeluru sebesar Rp 90,1 miliar. Pembelian dilakukan untuk satuan kerja di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Ketiga, pembelian peralatan tactical mass control device yang dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak-APBNP. Satuan kerja yang membelanjakan hal tersebut adalah SLOG Polri pada 28 September 2020 dengan nilai sebesar Rp 66,5 miliar.
Keempat, belanja alat counter UAV and Surveillance Korbrimob yang dikategorikan sebagai anggaran mendesak. Peralatan itu dibelanjakan pada 25 September 2020 dengan nilai pengadaan mencapai RP69,9 miliar.
Kelima, Polri juga turut membelanjakan anggaran mendesak itu untuk pengadaan drone observasi tactical yang digunakan oleh satuan kerja Korbrimob Polri. Pengadaan itu dilakukan pada 25 September 2020 dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar. “Total pengadaan kelima paket tersebut adalah, Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar satu bulan lamanya,” beber Wana.
Wana menduga, Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik. Jika hal ini benar terjadi, sangat disayangkan dilakukan aparat kepolisian. “Polri tidak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif. Sehingga muncul belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan prosesnya janggal,” pungkasnya.
Sementara itu, KalbarOnline.com telah mencoba mengonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono namun belum juga mendapatkan tanggapan.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, Polri telah berbelanja senilai Rp 408,8 miliar untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak September 2020 lalu. Dugaan ini ditemui ICW melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri.
“Diduga berkaitan dengan upaya meredam opini publik yang tidak sejalan dengan pemerintah,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangannya, Kamis (8/10).
ICW menduga, Korps Bhayangkara sudah memprediksi bakal terjadi gelombang unjuk rasa besar yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Merujuk data LPSE Polri, ada lima paket belanja yang diduga berkaitan dengan demonstrasi penolakan Omnibus Law.
Pertama adalah pengadaan command control system for intelligence target surveillance yang dikategorikan sebagai tambahan dan dibelanjakan pada 16 September 2020. Nilai pengadaan untuk paket tersebut sebesar Rp179,4 miliar dengan satuan kerja yang menggunakannya adalah Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Kedua, terkait pembelian helm, rompi anti peluru dan peralatan pengamanan unjuk rasa lainnya pada 21 September 2020. Nominal belanja helm dan rompi antipeluru sebesar Rp 90,1 miliar. Pembelian dilakukan untuk satuan kerja di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Ketiga, pembelian peralatan tactical mass control device yang dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak-APBNP. Satuan kerja yang membelanjakan hal tersebut adalah SLOG Polri pada 28 September 2020 dengan nilai sebesar Rp 66,5 miliar.
Keempat, belanja alat counter UAV and Surveillance Korbrimob yang dikategorikan sebagai anggaran mendesak. Peralatan itu dibelanjakan pada 25 September 2020 dengan nilai pengadaan mencapai RP69,9 miliar.
Kelima, Polri juga turut membelanjakan anggaran mendesak itu untuk pengadaan drone observasi tactical yang digunakan oleh satuan kerja Korbrimob Polri. Pengadaan itu dilakukan pada 25 September 2020 dengan nilai sebesar Rp2,9 miliar. “Total pengadaan kelima paket tersebut adalah, Rp408,8 miliar, dengan jangka waktu yang relatif pendek yaitu, sekitar satu bulan lamanya,” beber Wana.
Wana menduga, Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik. Jika hal ini benar terjadi, sangat disayangkan dilakukan aparat kepolisian. “Polri tidak memiliki perencanaan anggaran dan belanja yang jelas dan efektif. Sehingga muncul belanja-belanja yang tidak sesuai dengan rencana dan prosesnya janggal,” pungkasnya.
Sementara itu, KalbarOnline.com telah mencoba mengonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono namun belum juga mendapatkan tanggapan.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini