Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 13 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada prajuritnya agar tegak lurus dalam melakukan pengamanan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Ia tak ingin ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan aparat untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Saya sampaikan kepada anggota TNI-Polri agar di dalam melaksanakan tugas tidak ada kepentingan-kepentingan lain. Kepentingan kelompok, pribadi dan sebagainya,” kata Dudung, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, ketika aparat bekerja untuk kepentingan sendiri atau kelompok pasti akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Dengan begitu, antar aparat bisa diadu domba. Dampaknya bisa menimbulkan kekacauan.
Selain itu, dia menekankan agar penanganan kepada pelaku demonstrasi mengedepankan sikap persuasif. Tidak melakukan kekerasaan karena akan merusak citra baik TNI-Polri.
“Saya sampaikan kepada anggota agar dalam proses penindakan terhadap para perusuh-perusuh agat proporsional, profesional, dengan tetap mengedapankan persuasif, humanis tetap tegas,” jelas Dudung.
Diketahui, pengesahan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khusunya elemen buruh. Akibatnya, mereka melaksanakan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 dan memilih turun ke jalan menggelar unjuk rasa.
Unjuk rasa kemudian berakhir ricuh disejumlah daerah. Khusus di DKI Jakarta turut terjadi pembakaran fasilitas umum seperti halte, hingga pos polisi. Polda Metro Jaya sejak Rabu (7/10) sudah mengamankan 1.192 orang yang diduga sebagai perusuh.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pangdam Jaya Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta kepada prajuritnya agar tegak lurus dalam melakukan pengamanan unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Ia tak ingin ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan aparat untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Saya sampaikan kepada anggota TNI-Polri agar di dalam melaksanakan tugas tidak ada kepentingan-kepentingan lain. Kepentingan kelompok, pribadi dan sebagainya,” kata Dudung, Selasa (13/10).
Ia menjelaskan, ketika aparat bekerja untuk kepentingan sendiri atau kelompok pasti akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Dengan begitu, antar aparat bisa diadu domba. Dampaknya bisa menimbulkan kekacauan.
Selain itu, dia menekankan agar penanganan kepada pelaku demonstrasi mengedepankan sikap persuasif. Tidak melakukan kekerasaan karena akan merusak citra baik TNI-Polri.
“Saya sampaikan kepada anggota agar dalam proses penindakan terhadap para perusuh-perusuh agat proporsional, profesional, dengan tetap mengedapankan persuasif, humanis tetap tegas,” jelas Dudung.
Diketahui, pengesahan omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja menuai banyak penolakan dari masyarakat, khusunya elemen buruh. Akibatnya, mereka melaksanakan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 dan memilih turun ke jalan menggelar unjuk rasa.
Unjuk rasa kemudian berakhir ricuh disejumlah daerah. Khusus di DKI Jakarta turut terjadi pembakaran fasilitas umum seperti halte, hingga pos polisi. Polda Metro Jaya sejak Rabu (7/10) sudah mengamankan 1.192 orang yang diduga sebagai perusuh.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini