Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 15 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah diapresiasi banyak kalangan. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakan kembali industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19.
“Kami menilai penyaluran hibah Rp 3,3 triliun merupakan terobosan agar industri pariwisata daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery dari hantaman krisis akibat pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (15/10).
Dia menjelaskan industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Jumlah turis domestik maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis. Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM. “Bahkan di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada pendapat desa juga terimbas pandemic Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang tiba-tiba menganggur,” katanya.
Huda mengatakan faktor utama menurunnya jumlah wisatawan tidak hanya karena factor ekonomi. Menurutnya factor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata. Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata.
“Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya.
Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industry pariwasata di wilayahnya masing-masing.
“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, Pemda, dan pelaku industry pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut industri pariwasata di tanah air akan segera kembali pulih” katanya.
Untuk diketahui Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama, Rabu, (14/10).
KalbarOnline.com – Langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah diapresiasi banyak kalangan. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tepat untuk menggerakan kembali industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19.
“Kami menilai penyaluran hibah Rp 3,3 triliun merupakan terobosan agar industri pariwisata daerah kembali bergerak. Saat ini industri pariwisata masih mencoba recovery dari hantaman krisis akibat pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan intervensi dari pemerintah agar cepat bangkit,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (15/10).
Dia menjelaskan industri pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling awal merasakan dampak dari Pandemi Covid-19. Jumlah turis domestik maupun luar negeri di berbagai destinasi wisata menurun dratis. Kondisi ini berimbas langsung pada pelaku industri wisata baik di bidang perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku UMKM. “Bahkan di berbagai wilayah desa-desa wisata yang baru tumbuh dan berkontribusi pada pendapat desa juga terimbas pandemic Covid-19 sehingga banyak pelakunya yang tiba-tiba menganggur,” katanya.
Huda mengatakan faktor utama menurunnya jumlah wisatawan tidak hanya karena factor ekonomi. Menurutnya factor terbesar dari keenganan warga untuk berwisata adalah kekhawatiran jika mereka akan tertular wabah di destinasi-destinasi wisata. Maka tepat jika Kemenparekraf meminta dana hibah salah satunya digunakan untuk meningkatkan protokol Kesehatan di destinasi wisata.
“Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya.
Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industry pariwasata di wilayahnya masing-masing.
“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, Pemda, dan pelaku industry pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut industri pariwasata di tanah air akan segera kembali pulih” katanya.
Untuk diketahui Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah. Menurut Menparekraf Wishnutama dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama, Rabu, (14/10).
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini