KPK Sebut Istana Sudah Klarifikasi Soal Pemberian 15 Sepeda Lipat

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima klarifikasi dan penjelasan dari Kantor Staf Presiden (KSP) terkait penerimaan sepeda lipat pada Hari Sumpah Pemuda. Berdasarkan klarifikasi, 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO Damn I Love Indonesia, Daniel Mananta adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“KPK telah menerima klarifikasi, bahwa pemberian sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda adalah untuk instansi KSP dan bukan untuk individu,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (29/10).

KPK mengingatkan, pemberian sepeda tersebut menjadi hibah kepada instansi yang harus dicatatkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan setelahnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan institusi dalam pelaksanaan tugas, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ipi menjelaskan, pemberian gratifikasi dalam arti luas adalah kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara. Gratifikasi ilegal, bila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban.

Baca Juga :  Windy Support Tiga Atlet Kalbar yang Akan Berlaga di Olimpiade Paris

“Karenanya wajib dilaporkan kepada KPK,” tegas Ipi.

Ipi menuturkan, gratifikasi ilegal memiliki dua dimensi, yaitu pencegahan dan penindakan. Jika penyelenggara negara atau pegawai negeri melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu 30 hari kerja, maka gugur ancaman pidananya.

Sebaliknya, jika tidak melaporkan dan terbukti menerima, sambung Ipi, maka sanksi pemidanaan sebagaimana diatur dalam pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkan.

“Dalam hal pemberian diberikan kepada institusi dan bukan individu, maka tidak termasuk kategori gratifikasi. Sehingga, tidak wajib untuk dilaporkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, Ipi menyebut, KPK minta kepada institusi yang menerima hadiah, sumbangan, hibah atau filantropi dari masyarakat agar mengadministrasikan dan mempublikasikan penerimaan serta pemanfaatannya.

Baca Juga :  Prabowo Disambut ‘Lautan Manusia’ di Keraton Kadriah

“Hal ini sejalan dengan PMK No 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Senin (26/10) kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia, Hendra dengan CEO Damn I Love Indonesia, Daniel Mananta. Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus untuk memperingati hari Sumpah Pemuda itu akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Saat memberikan 15 sepeda lipat yang berkisar Rp 6 juta tersebut, Daniel Mananta mengatakan, bahwa sepeda-sepeda itu 100 persen buatan dalam negeri hasil kolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment