Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Desember 2020 |
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengadakan siaran pers pertamanya sejak ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan RI, menggantikan Terrawan Agus Putranto. Melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (29/12), Menkes memberikan penjelasan seputar pengadaan vaksin COVID-19 dan tahapan pemberian vaksin.
Menurut Menkes, untuk mencapai kekebalan komunitas, maka penduduk yang berusia di atas 18 tahun harus mendapatkan vaksin. Jumlahnya sekitar 188 juta orang. Namun, jika orang dengan komorbid (penyakit penyerta) berat, orang yang pernah positif terkena COVID-19, dan ibu hamil yang tidak masuk kriteria dikeluarkan, maka jumlahnya hanya menjadi 181 juta orang.
"Dengan memperhitungan bahwa 1 orang membutuhkan 2 dosis vaksin dan sesuai panduan WHO untuk mempersiapkan 15% cadangan vaksin, maka kita membutuhkan 426 juta dosis vaksin COVID-19," ujar Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk menggunakan 6 jenis vaksin COVID-19. Dalam pengumuman terbaru, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa untuk memastikan ketersediaan 400-an juta dosis vaksin, pemerintah menggunakan 5 jalur pengadaan vaksin, yakni melalui 1 kerjasama bilateral dan 1 kerjasama multilateral.
Berikut ini adalah rincian pengadaaan vaksin COVID-19:
jumlah dosis tersebut, tambah Menkes, sebagian sudah pasti dan sebagian masih opsional karena pemerintah Indonesia juga berkerjasama dengan GAVI (Global Alliance Vaccines and Immunisation) yang akan memberikan vaksin COVID-19, Covax, secara gratis. Angkanya berkisar 3-15% populasi. Artinya, Indonesia juga bisa mendapatkan tambahan vaksin gratis ini sekitar 16-100 juta dosis.
Terkait pemberitaan sebelumnya bahwa Indonesia gagal mendapatkan vaksin dari Pfizer dan Astra Zeneca, Menkes memastikan bahwa finalisasi penandatanganan kerjasama dengan Astra Zeneca dan Pfizer diharapkan akan berlangsung dalam dalam waktu.
"Jadi saat ini total 400 juta dosis vaksin sudah kita amankan. Diharapkan vaksin-vaksin bisa datang secara bertahap ke Indonesia dan bisa segera mengadakan penyuntikan pada 181 juta orang Indonesia," jelas Menkes.
Menkes menjelaskan, rencana tahapan vaksinasi sudah dikonsultasikan dengan ITAGI, yakni badan independen yang memberikan saran ke Kementerian Kesehatan tentang pemberian vaksin. Adapun tahapan pemberian vaksin COVID-19 adalah sebagai berikut:
"Setiap negara memiliki tahapan berbeda-beda, namun di setiap negara, untuk tahap pertama selalu petugas kesehatan. Karena petugas kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Setelah itu, prioritas kedua berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing negara. Indonesia memilih lansia dan petugas layanan publik," jelas Menkes.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengadakan siaran pers pertamanya sejak ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan RI, menggantikan Terrawan Agus Putranto. Melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (29/12), Menkes memberikan penjelasan seputar pengadaan vaksin COVID-19 dan tahapan pemberian vaksin.
Menurut Menkes, untuk mencapai kekebalan komunitas, maka penduduk yang berusia di atas 18 tahun harus mendapatkan vaksin. Jumlahnya sekitar 188 juta orang. Namun, jika orang dengan komorbid (penyakit penyerta) berat, orang yang pernah positif terkena COVID-19, dan ibu hamil yang tidak masuk kriteria dikeluarkan, maka jumlahnya hanya menjadi 181 juta orang.
"Dengan memperhitungan bahwa 1 orang membutuhkan 2 dosis vaksin dan sesuai panduan WHO untuk mempersiapkan 15% cadangan vaksin, maka kita membutuhkan 426 juta dosis vaksin COVID-19," ujar Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk menggunakan 6 jenis vaksin COVID-19. Dalam pengumuman terbaru, Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bahwa untuk memastikan ketersediaan 400-an juta dosis vaksin, pemerintah menggunakan 5 jalur pengadaan vaksin, yakni melalui 1 kerjasama bilateral dan 1 kerjasama multilateral.
Berikut ini adalah rincian pengadaaan vaksin COVID-19:
jumlah dosis tersebut, tambah Menkes, sebagian sudah pasti dan sebagian masih opsional karena pemerintah Indonesia juga berkerjasama dengan GAVI (Global Alliance Vaccines and Immunisation) yang akan memberikan vaksin COVID-19, Covax, secara gratis. Angkanya berkisar 3-15% populasi. Artinya, Indonesia juga bisa mendapatkan tambahan vaksin gratis ini sekitar 16-100 juta dosis.
Terkait pemberitaan sebelumnya bahwa Indonesia gagal mendapatkan vaksin dari Pfizer dan Astra Zeneca, Menkes memastikan bahwa finalisasi penandatanganan kerjasama dengan Astra Zeneca dan Pfizer diharapkan akan berlangsung dalam dalam waktu.
"Jadi saat ini total 400 juta dosis vaksin sudah kita amankan. Diharapkan vaksin-vaksin bisa datang secara bertahap ke Indonesia dan bisa segera mengadakan penyuntikan pada 181 juta orang Indonesia," jelas Menkes.
Menkes menjelaskan, rencana tahapan vaksinasi sudah dikonsultasikan dengan ITAGI, yakni badan independen yang memberikan saran ke Kementerian Kesehatan tentang pemberian vaksin. Adapun tahapan pemberian vaksin COVID-19 adalah sebagai berikut:
"Setiap negara memiliki tahapan berbeda-beda, namun di setiap negara, untuk tahap pertama selalu petugas kesehatan. Karena petugas kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Setelah itu, prioritas kedua berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing negara. Indonesia memilih lansia dan petugas layanan publik," jelas Menkes.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini