Nasional    

Pemerintah Siapkan 426 juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 11 Februari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah bakal membeli 426 juta dosis vaksin Covid-19. Sehingga, pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

’’Jadi bisa kebayang kalau harga vaksinnya rata-rata biar gampang hitungnya USD 10 per dosis, 426 juta dosis itu USD 4,3 miliar, kira-kira uang yang akan nanti dikeluarkan untuk membeli vaksin sejumah ini,’’ kata Budi Gunadi Sadikin di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Budi menargetkan, seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah 181,5 juta jiwa dapat program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi itu berhak didapatkan setiap warga yang berusia di atas 18 tahun.

Menurut Budi, pada tahap awal, sudah 85 persen tenaga kesehatan yang mendapat vaksinasi Covid-19. Dia menargetkan, akhir Februari seluruh nakes telah mendapat vaksinasi Covid-19. Setelah nakes, sambung Budi, pihaknya juga pada awal pekan ini mulai melakukan vaksinasi terhadap nakes lansia. Setelahnya, dilakukan vaksinasi terhadap pegawai negeri sipil (PNS).

’’Sehingga dengan demikian segera sesudahnya kita bisa mulai penyuntikan tenaga publik yaitu orang yang pekerjannya sehari-hari banyak bertemu dengan orang banyak dan juga lansia,’’ ujar Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan akan membantu Kemenkes dalam mengawasi pengadaan vaksin Covid-19. Hal ini sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. ’’KPK harus melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. KPK selalu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas korupsi ataupun instansi yang bertugas pelayanan publik,’’ ungkap Firli.

Jenderal polisi bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan mengawasi setiap pengadaan vaksin Covid-19. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya praktik korupsi. ’’KPK melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19, KPK hadir di dalam program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,’’ tandas Firli. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Menkes Budi Akan Beli 426 Juta Dosis Vaksin Covid-19, KPK Dilibatkan
Kamis, 11 Februari 2021
Artikel Sebelumnya
Mantap! Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg
Kamis, 11 Februari 2021

Berita terkait