KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/11).
Penganugerahan enam gelar pahlawan nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 117 TK/2020 Tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi karena semasa hidupnya dianggap berjasa bagi Indonesia ini.
Pantauan KalbarOnline.com di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi memberikan ucapan selamat kepada keluarga tokoh yang menerima penghargaan gelar pahlawan nasional tersebut. Setelah itu dilanjut Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang memberikan selamat.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Baca juga: 6 Pahlawan Nasional: Ada Tokoh Kemerdekaan dan Emansipasi Perempuan
Berikut daftar enam tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional:
1. (Alm) Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara
2. (Alm) Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat
3. (Alm) Jenderal Pol (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo merupakan Kapolri pertama. Domisili di DKI Jakarta
4. (Alm) Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara. Tokoh pergerakan dan pernah jadi Menteri Penerangan RI era Presiden Soekarno
5. (Alm) Sutan Mohammad Amin Nasution dari Sumatera Utara
6. (Alm) Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Bin Adi dari Provinsi Jambi
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment