KalbarOnline.com – Berkembangnya teknologi berdampak positif dalam hal sebuah layanan yang semakin mudah dan terintregrasi. Hal ini yang mendasari Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri peka terhadap permasalahan yang dihadapi publik.
Masyarakat kini berharap kecepatan dan ketepatan dalam memperoleh pelayanan dengan tujuan untuk menimbulkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. Bila sudah bisa bersinergi maka tidak akan ada lagi keluhan dari masyarakat.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf menjamurnya media sosial merupakan alat kontrol dan pengawasan bagi mereka terhadap kinerja birokrat dari segala aspek. Hal ini diungkapkan kepada wartawan kaitannya dengan implementasi peta jalan atau roadmap Ditregident Korlantas Polri pada era digital 4.0 menuju Indonesia maju.
“Jika masyarakat tidak puas terhadap kinerja kita, maka mereka bisa dengan mudah menyebarkan informasi apa yang dialami dan dirasakan di media sosial. Dampak negatifnya luar biasa,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/11).
Dirinya menambahkan semua bisa berjalan lancar dibutuhkan kerja sama antar semua stakeholder yang terlibat didalamnya. Apalagi Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan keluhannya tentang lambatnya pelayanan publik. Didalamnya termasuk pelayanan SIM, STNK, BPKB dan lain-lain.
“Menjawab keluhan Presiden, disinilah perlunya kita membangun sistem digitalisasi secara terpadu antar direktorat,” tambahnya.
Sinergitas pelayanan publik melalui komunikasi secara online, akan mampu mewujudkan efisiensi dan efektivitas. Dikatakan, proses pelayanan masyarakat bisa berjalan cepat dan efektif apabila sungguh-sungguh memanfaatkan teknologi informasi yang tersedia.
Beliau menegaskan “Hampir semua hal dilakukan secara online. Sistem online juga mampu memberikan pengawasan lebih ketat, mengingat semua informasi masuk terstruktur dan mendetail”. Pembangunan program informasi teknologi atau IT dalam bentuk aplikasi saat ini merupakan langkah tepat dan terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta mempermudah pelaksanaan tugas-tugas polantas ke depan.
Ini merupakan terobosan kreatif penjabaran kebijakan Kapolri dalam pengelolaan media yang dilakukan pihak Korlantas. Dilaksanakan secara sistemik dengan pendekatan berbasis teknologi serta terbangunnya big data dalam back office.
Sistem jaringan IT yang dibangun dan dioperasionalkan merupakan sistem back office, aplication dan net work untuk mendukung program inisiatif anti korupsi. Serta reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan prima, cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.
“Inovasi pelayanan publik harus terus dilakukan agar supaya kita mampu beradaptasi dengan hambatan, tantangan dan gangguan yang kita hadapi. Hal ini perlu mengingat saat ini guncangan dampak pandemi Covid-19 sangat kita rasakan,” ungkapnya.
Menurutnya, sekarang ini pihaknya memiliki 514 Mapolres di seluruh Indonesia, yang mempunyai karakteristik berbeda-beda, pendekatannya berbeda. Disinilah diperlukan keberagaman inovasi pelayanan publik dengan harapan adanya layanan prima, lengkap mencakup semua kebutuhan yang ada di daerah.
Ditengah pandemi ini tetap harus memperhatikan aspek keselamatan penyedia dan pengguna layanan melalui penerapan jaga jarak dan pembatasan sosial dalam berkegiatan. Hal ini untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. “Kita harus optimis pelayanan prima kepolisian bidang regident di era digital 4.0 menuju Indonesia baru, akan benar-benar terwujud”, pungkas Brigjen Pol Yusuf.
Comment