Sungai Raya Jadi Desa Sadar Kerukunan, Muda: Ini Bukan Simbolik
KalbarOnline, Kubu Raya – Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, diluncurkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Disaksikan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, peluncuran dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Ridwansyah di Aula Kantor Desa Sungai Raya. Penetapan Desa Sungai Raya sebagai Desa Sadar Kerukunan didasarkan pada Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Nomor 831 Tahun 2020. Ridwansyah mengatakan penetapan Sungai Raya sebagai Desa Sadar Kerukunan dilakukan setelah melalui penilaian oleh tim.
“Ini bagian dari cara kita dalam rangka membangun kerukunan umat beragama di Kalimantan Barat. Dan ini sejalan dengan program Gubernur terkait desa mandiri di Kalimantan Barat,” jelasnya, Kamis (12/11/2020).
Ridwansyah mengungkapkan dalam membangun semangat kerukunan, pihaknya selalu mengedepankan trilogi kerukunan. Trilogi kerukunan adalah tiga macam kerukunan yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah. Ia menyebut di internal umat beragama, masih kerap terjadi gesekan karena dinamika perkembangan pemikiran dan budaya. Begitu pula hubungan antarumat beragama, masih sering terjadi masalah terutama terkait dengan pembinaan pembangunan rumah ibadah, pembinaan pengembangan ajaran, dan sebagainya.
“Tak kalah penting adalah membangun kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Karena bagaimana mungkin pelaksanaan pembangunan akan berjalan lancar jika tokoh-tokoh agama dan masyarakat tidak bersinergi dalam rangka penguatan pelaksanaan di lapangan. Ini bagian dari kerja sama dalam merawat kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan status Desa Sadar Kerukunan bukan hanya simbolik. Namun harus memberikan semangat kepada semua pihak, yakni semangat untuk menjadi contoh dan model di mana sebuah heterogenitas dapat berjalan dengan harmonis.
“Semakin hari kita semakin menghadapi tantangan di mana salah satunya manusia semakin banyak. Masyarakat di sana-sini ada saja hal-hal gesekan dan sebagainya,” ujarnya.
Muda mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Raya untuk bersama-sama menjaga status Desa Sadar Hukum yang telah diraih. Terlebih menurutnya selama ini kondusivitas di Kabupaten Kubu Raya relatif sangat baik.
“Semoga saja betul-betul dijaga dan penyematan ini untuk mengingatkan warga supaya jangan sampai nanti apa yang sudah disematkan justru malah luntur,” katanya.
Dirinya menegaskan semua pihak harus peduli untuk mempertahankan status Desa Sadar Kerukunan. Ia berpesan agar Sungai Raya harus dikenal publik sebagai tempat yang menyenangkan untuk dikunjungi. Bukan tempat yang mengkhawatirkan karena rentan gesekan.
“Orang senang datang ke sini siapapun dan dari etnis serta agama apapun. Termasuk rumah-rumah ibadah, di mana aktivitas ibadah dapat dilakukan dengan tenang. Apalagi desa ini desa terdepan yang berada di garis batas kota dengan persinggungan dan kompleksitas perkotaan,” terangnya.
Kepala Desa Sungai Raya Pitut Dwi Yugono berterima kasih kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Kedua instansi tersebut menurutnya sangat intens memberikan bimbingan sehingga kerukunan dapat terbangun baik di Desa Sungai Raya.
“Kami berharap kerukunan ini tetap bisa kami jaga,” harapnya.
Pitut mengajak seluruh elemen di desa untuk terus menjaga predikat Desa Sadar Kerukunan. Sebab dengan adanya kerukunan, maka berbagai potensi desa juga dapat dikelola secara maksimal.
“Mari kita sama-sama menjaga kerukunan untuk kemaslahatan kita bersama. Termasuk agar kita dapat mengembangkan potensi yang ada di Desa Sungai Raya dan Kabupaten Kubu Raya pada umumnya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Pitut mengapresiasi peran aktif seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Sehingga Sungai Raya dipercaya sebagai Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Kubu Raya.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Dari sekian banyak desa kami terpilih mewakili Kubu Raya menjadi Desa Sadar Kerukunan. Penghargaan juga kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, sehingga desa kita menjadi Desa Sadar Kerukunan Tahun 2020. Semoga kita dapat terus merukunkan masyarakat dan memasyarakatkan kerukunan,” harapnya. (ian/rio)
Comment