Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 02 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto beserta jajarannya di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (01/11/2023).
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalbar memberitahukan kepada Pj Gubernur Kalbar, bahwa agenda peresmian 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly.
"Nanti tanggal 28 November 2023, Bapak Menteri Hukum dan HAM turut meresmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar, jadi kita ingin meminjam Pendopo Gubernur sebagai tempat kegiatan tersebut," kata Tito Andrianto.
Dirinya menyebut, bahwa agenda ini juga turut mengundang seluruh bupati/wali kota, camat dan kepala desa se-Kalbar.
"Kita juga mengundang bupati/wali kota se-Kalbar, 30 camat dan 61 lurah/kepala desa di Kalbar, tentunya dari Forkopimda Kalbar akan kita undang," ucapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur mengatakan siap mendukung agenda tersebut hingga sukses. Apa yang diperlukan oleh Kemenkumham Kalbar dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Semoga acara tersebut dapat berjalan dengan baik hingga Bapak Menteri kembali ke Jakarta," katanya.
Sebagai tambahan informasi, untuk jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalbar yang telah resmi pada tahun 2022 mencapai 166 desa/kelurahan, ditambah dengan tahun 2023 ini yaitu 61 desa/kelurahan, jadi total keseluruhannya 227 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Besarnya capaian jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut tidak lepas dari peran Pemerintah Provinsi Kalbar dalam upayanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Kalbar. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat (Kakanwil Kemenkumham Kalbar), Muhammad Tito Andrianto beserta jajarannya di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (01/11/2023).
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kalbar memberitahukan kepada Pj Gubernur Kalbar, bahwa agenda peresmian 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly.
"Nanti tanggal 28 November 2023, Bapak Menteri Hukum dan HAM turut meresmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalbar, jadi kita ingin meminjam Pendopo Gubernur sebagai tempat kegiatan tersebut," kata Tito Andrianto.
Dirinya menyebut, bahwa agenda ini juga turut mengundang seluruh bupati/wali kota, camat dan kepala desa se-Kalbar.
"Kita juga mengundang bupati/wali kota se-Kalbar, 30 camat dan 61 lurah/kepala desa di Kalbar, tentunya dari Forkopimda Kalbar akan kita undang," ucapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur mengatakan siap mendukung agenda tersebut hingga sukses. Apa yang diperlukan oleh Kemenkumham Kalbar dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Semoga acara tersebut dapat berjalan dengan baik hingga Bapak Menteri kembali ke Jakarta," katanya.
Sebagai tambahan informasi, untuk jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalbar yang telah resmi pada tahun 2022 mencapai 166 desa/kelurahan, ditambah dengan tahun 2023 ini yaitu 61 desa/kelurahan, jadi total keseluruhannya 227 Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Besarnya capaian jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut tidak lepas dari peran Pemerintah Provinsi Kalbar dalam upayanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Kalbar. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini