Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 29 November 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum Tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11/2023).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly kepada Pj Bupati Kayong Utara tersebut diberikan atas prestasi kinerjanya yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalbat tahun 2023 sebagai desa sadar hukum.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.
Ia mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM RI ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga kita ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham republik indonesia," ungkap Romi.
Kemudian dirinya mengatakan, bahwa penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan keberhasilan yang diraih oleh dua kecamatan yaitu Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir serta enam desa, yaitu Desa Teluk Melano, Desa Sungai Mata-mata, Desa Nipah Kuning, Desa Harapan Mulia, Desa Benawai Agung dan Desa Pangkalan Buton. Di mana keenam desa ini telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh kemenkumham RI.
Kemudian Romi berharap, agar seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara juga dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham.
"Saya berharap kepada desa dan kecamatan yang ada di Kayong Utara bisa termotivasi atas prestasi tersebut, sehingga ke depan seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum," ujarnya. (Santo)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum Tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11/2023).
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly kepada Pj Bupati Kayong Utara tersebut diberikan atas prestasi kinerjanya yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalbat tahun 2023 sebagai desa sadar hukum.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.
Ia mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
"Penghargaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM RI ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga kita ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham republik indonesia," ungkap Romi.
Kemudian dirinya mengatakan, bahwa penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan keberhasilan yang diraih oleh dua kecamatan yaitu Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir serta enam desa, yaitu Desa Teluk Melano, Desa Sungai Mata-mata, Desa Nipah Kuning, Desa Harapan Mulia, Desa Benawai Agung dan Desa Pangkalan Buton. Di mana keenam desa ini telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh kemenkumham RI.
Kemudian Romi berharap, agar seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara juga dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham.
"Saya berharap kepada desa dan kecamatan yang ada di Kayong Utara bisa termotivasi atas prestasi tersebut, sehingga ke depan seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum," ujarnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini