Pj Bupati Romi Wijaya Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham RI

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum Tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (28/11/2023).

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly kepada Pj Bupati Kayong Utara tersebut diberikan atas prestasi kinerjanya yang telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalbat tahun 2023 sebagai desa sadar hukum.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Romi Wijaya mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.

Ia mengungkapkan, bahwa penghargaan yang diraihnya tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Baca Juga :  Menimbang Kekuatan Masing – Masing Paslon di Pilgub Kalbar 2018

“Penghargaan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM RI ini merupakan hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga kita ditetapkan sebagai desa sadar hukum dan mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum oleh Kemenkumham republik indonesia,” ungkap Romi.

Kemudian dirinya mengatakan, bahwa penghargaan yang diperoleh tersebut merupakan keberhasilan yang diraih oleh dua kecamatan yaitu Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Simpang Hilir serta enam desa, yaitu Desa Teluk Melano, Desa Sungai Mata-mata, Desa Nipah Kuning, Desa Harapan Mulia, Desa Benawai Agung dan Desa Pangkalan Buton. Di mana keenam desa ini telah ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh kemenkumham RI.

Baca Juga :  Gowes Pesona Nusantara, Edi Kamtono: Sejalan Dengan Komitmen Pemkot Membangun di Kawasan Wisata

Kemudian Romi berharap, agar seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara juga dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum oleh Kemenkumham.

“Saya berharap kepada desa dan kecamatan yang ada di Kayong Utara bisa termotivasi atas prestasi tersebut, sehingga ke depan seluruh kecamatan dan desa di Kayong Utara bisa ditetapkan sebagai desa sadar hukum,” ujarnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment