KalbarOnline.com – Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) didapuk menjadi tuan rumah PON XXI/2024. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menerbitkan surat keputusan (SK) tentang tuan rumah PON XXI/2024 pada 19 November.
Dengan begitu, untuk kali pertama, PON berlangsung di dua provinsi.
Dalam keterangannya, Pemprov Aceh telah menyiapkan lahan seluas sekitar 110 hektare dan 50 hektare yang akan dibebaskan. Nanti lahan itu dibangun menjadi stadion utama.
Pemprov Sumut juga menyiapkan 300 hektare lahan yang bakal dijadikan kawasan olahraga. Mereka menargetkan pembangunan selesai pada 2023.
”Ini perlu belajar dari pengalaman provinsi lain setelah event. Nanti venue bisa tetap kami manfaatkan dan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat dan provinsi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina dalam sambutannya di auditorium Wisma Menpora, Jakarta.
- Baca Juga: Soal Ikut Ajang Penting, Petenis Nomor 1 Indonesia Harap-Harap Cemas
Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman berharap venue yang akan dibangun bisa memenuhi standar internasional. Sebab, upaya itu sejalan dengan misi Indonesia yang bakal mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.
”Jika nanti berhasil menjadi tuan rumah Olimpiade, Indonesia sudah memiliki banyak venue berstandar internasional dan memungkinkan pelaksanaan event internasional sebelum Olimpiade digelar,” ungkap Marciano.
Amali mendukung venue bisa dibangun sebaik-baiknya. Hal tersebut berkaca dari pengalaman mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-21 tahun depan.
”Fasilitas-fasilitas yang dipersiapkan harus jangka panjang. Semua harus berstandar internasional. Sebagai gambaran, kami sangat berat sekali (persiapan Piala Dunia). Ada renovasi mayor dan minor yang tidak sedikit,” jelas Amali.
Comment