Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 21 November 2020 |
KalbarOnline.com – Masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Sehingga sejumlah pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan sejumlah pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan ada tidaknya libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah. Namun, penyebaran Covid-19 tak hanya ditentukan ada tidaknya libur panjang, melainkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan.
“Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan,” ujar Wiku beberapa waktu lalu.
Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun. Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama untuk menghadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang. Pemerintah pun telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
“Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ungkapnya.
KalbarOnline.com – Masa libur panjang ditengarai menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Sehingga sejumlah pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan sejumlah pakar kesehatan meminta pemerintah meniadakan libur panjang akhir tahun 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan ada tidaknya libur panjang akhir tahun memang ditentukan pemerintah. Namun, penyebaran Covid-19 tak hanya ditentukan ada tidaknya libur panjang, melainkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib menjaga jarak, dan wajib mencuci tangan.
“Keputusan libur panjang, walaupun ditentukan pemerintah, namun prinsipnya sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 3M, terutama pada masa-masa liburan,” ujar Wiku beberapa waktu lalu.
Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga membuat kasus Covid-19 meningkat, maka akan ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun. Pihaknya mengaku belajar dari pengalaman libur panjang selama masa pandemi Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 berharap pengalaman itu menjadi pembelajaran bersama untuk menghadapi aktivitas liburan di masa yang akan datang. Pemerintah pun telah melakukan evaluasi terhadap masa libur panjang selama tahun 2020 dalam masa pandemi Covid-19.
“Terlepas diberlakukannya, disingkatnya, atau ditiadakannya libur akhir tahun ini, keputusan yang diambil pemerintah dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan Covid-19. Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ungkapnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini