Maksud hati cari untung, yang ada malah buntung. Begitulah nasib Apple Inc. Raksasa teknologi asal AS itu harus membayar denda sebesar US$113 juta, atau setara dengan Rp1.6 triliun, untuk menghentikan penyelidikan yang dilakukan oleh 34 negara bagian di AS. Termasuk District of Columbia.
Kasus ini sebenarnya sudah sejak tiga tahun lalu terungkap. Ketika pengguna (iPhone lawas) menyadari smartphone andalan mereka bekerja lebih lambat dari biasanya. Dan rupanya itu memang disengaja oleh Apple. Pengguna menganggap upaya itu (memperlambat performa) sebagai trik Apple agar pengguna beralih dan membeli iPhone versi lebih baru –dan lebih mahal tentunya.
Protes para pengguna itu kontan menyulut reaksi pihak berwenang. Dipimpin tiga negara bagian (Arizona, Arkansas dan Indiana), 34 negara bagian plus Washington DC, bergabung untuk membuka penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan Jaksa Agung dari Partai Republik dan Demokrat kompak ikut ambil bagian.
Apple sendiri sempat berkilah, tindakan memperlambat performa iPhone lawas adalah sebagai upaya untuk menjaga performa baterainya, biar tetap tokcer dan awet. Tetapi, para penyelidik menganggap, alasan itu cuma bacotnya Apple saja. Semestinya, Apple lebih terbuka dan mengatakan yang sebenarnya kepada konsumen.
“Perusahaan teknologi raksasa semacam Apple mesti menghentikan memanipulasi konsumen. Mereka seharusnya lebih terbuka dan mengatakan yang sebenarnya tentang produk mereka, dan apa yang mereka lakukan,” kata Jaksa Agung Arizona, Mark Brnovich, seperti dikutip Washington Post. “Saya berkomitmen meminta pertanggung jawaban mereka (Apple) bila mereka terus menyembunyikan fakta dari penggunanya,” lanjut Mark.
Dikeroyok ramai-ramai begitu rupa, Apple menyerah juga. Mereka menyatakan bersedia membayar denda sebesar itu, demi menghentikan penyelidikan. Termasuk, membuat komitmen resmi untuk lebih transparan di kemudian hari. Bukan apa-apa, bila terus ngeles, penyelidikan bisa terus dilanjutkan, dan bisa berujung ke tuntutan di pengadilan. Konsekuensinya bisa lebih parah dari itu.
Apple sendiri, hingga saat ini belum memberikan komentar dan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Silent is golden, isn’it???
The post Apple Didenda Rp1.6 Triliun. Gegara Membuat iPhone Jadul Lemot appeared first on KalbarOnline.com.
Comment