KalbarOnline.com – Hasil tes uji PCR atau swab yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dikabarkan sudah keluar, Sabtu (28/11). Namun, hasil swab yang dilakukan MER-C itu tidak bisa dipublikasikan alias dirahasiakan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar pada wartawan saat ditemui di RS Ummi Kota Bogor usai kunjungan ke ruangan Habib Rizieq di Presiden Suite rumah sakit tersebut. “Sudah ada (hasil swab, red). Beliau (Rizieq) menyatakan tidak mengizinkan hasil dari medical record beliau dipublikasikan,” kata Aziz seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Sabtu (28/11).
Menurut Aziz, hal itu dijamin oleh undang-undang dan merupakan hak asasi dari setiap pasien yang dirawat. Meskipun, kata dia, ada saatnya nanti keluarga dari Habib Rizieq akan memberitahukan hasil PCR-nya. “Itu adalah hak dari beliau untuk menyatakan tidak memberitahukan ke siapapun,” jelas Aziz.
Permintaan Satuan Tugas (Satgas) Covi-19 Kota Bogor untuk melakukan swab ulang kepada Habib Rizieq juga dianggap Aziz sesuatu yang tidak perlu. “Urgensinya apa? Kenapa hanya beliau yang seperti ini, yang lain bagaimana? Setahu saya berkali – kali hasil swab nama pasien dirahasiakan. Mau positif atau negatif,” tegasnya.
“Ini kok getol banget untuk Habib Rizieq, ada apa?,” tanyanya. Jangan kemudian, kata Aziz, permasalahan kesehatan atau kemanusiaan ini dipolitisasi. Sehingga dimanfaatkan untuk kepentingan–kepentingan dan menimbulkan kebencian.
“Kita lihat habib sehat Alhamdulillah dan tidak ada masalah. Apalagi terkait covid, Insya Allah. Gak lama (di rumah sakit), Insya Allah dalam beberapa hari ini pulang,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment