Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 04 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Melonjaknya angka kasus Covid-19 harian hingga 8 ribuan kasus dalam sehari pada Kamis (3/12) menunjukkan bahwa masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Masih banyak orang yang ogah memakai masker saat beraktivitas. Kerumunan dan tidak menjaga jarak aman juga masih ditemukan di sejumlah lokasi. Satuan Tugas Covid-19 menilai situasi tersebut sudah tak bisa ditoleransi dan berakibat fatal terhadap naiknya jumlah kasus.
’’Delapan ribu kasus. Ini adalah angka yang sangat besar dan tidak bisa ditolerir. Jelas terlihat terjadi karena masyarakat semakin hari semakin abai protokol kesehatan,’’ tegas Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (3/12).
Wiku menegaskan bahwa kondisi ini semestinya menyadarkan masyarakat bahwa kita sedang tidak dalam kondisi aman dan baik-baik saja. Diperlukan kesadaran dan gotong royong dalam pengendalian Covid-19. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dirinya menyebutkan, dari data 512 kabupaten kota di Indonesia yang masuk, hanya kurang dari 9 kabupaten kota yang patuh memakai masker. Dan yang lebih memprihatinkan, kata dia, kurang dari 4 persen kabupaten kota patuh dalam menjaga jarak. ’’Perubahan perilaku adalah modal utama bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi menekan angka penularan,’’ ungkapnya.
Namun, pada kenyataannya, kata Wiku, dengan kondisi ini kepatuhan masyarakat yang rendah dalam memakai masker dan jaga jarak, menjadi kontributor dalam peningkatan penularan Covid-19 yang berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Dia mengakui masyarakat saat ini sudah mulai lengah dan lelah menjalankan protokol kesehatan.
Dia menegaskan hal itu tak boleh terjadi apalagi menuju momentum libur Natal dan Tahun Baru. Berkaca dari setiap periode libur panjang, lanjutnya, kenaikan kasus pasti akan terjadi 10-14 hari setelahnya.
’’Kita sudah mulai lengah dalam menjalankan protokol kesehatan, dan kondisi ini dapat menjadi pecutan untuk dapat ditingkatkan kembali mengingat kita akan memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Ini harus dijadikan pelajaran untuk antisipasi kenaikan kasus,’’ tuturnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Melonjaknya angka kasus Covid-19 harian hingga 8 ribuan kasus dalam sehari pada Kamis (3/12) menunjukkan bahwa masyarakat masih abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Masih banyak orang yang ogah memakai masker saat beraktivitas. Kerumunan dan tidak menjaga jarak aman juga masih ditemukan di sejumlah lokasi. Satuan Tugas Covid-19 menilai situasi tersebut sudah tak bisa ditoleransi dan berakibat fatal terhadap naiknya jumlah kasus.
’’Delapan ribu kasus. Ini adalah angka yang sangat besar dan tidak bisa ditolerir. Jelas terlihat terjadi karena masyarakat semakin hari semakin abai protokol kesehatan,’’ tegas Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (3/12).
Wiku menegaskan bahwa kondisi ini semestinya menyadarkan masyarakat bahwa kita sedang tidak dalam kondisi aman dan baik-baik saja. Diperlukan kesadaran dan gotong royong dalam pengendalian Covid-19. Salah satunya dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dirinya menyebutkan, dari data 512 kabupaten kota di Indonesia yang masuk, hanya kurang dari 9 kabupaten kota yang patuh memakai masker. Dan yang lebih memprihatinkan, kata dia, kurang dari 4 persen kabupaten kota patuh dalam menjaga jarak. ’’Perubahan perilaku adalah modal utama bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi menekan angka penularan,’’ ungkapnya.
Namun, pada kenyataannya, kata Wiku, dengan kondisi ini kepatuhan masyarakat yang rendah dalam memakai masker dan jaga jarak, menjadi kontributor dalam peningkatan penularan Covid-19 yang berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Dia mengakui masyarakat saat ini sudah mulai lengah dan lelah menjalankan protokol kesehatan.
Dia menegaskan hal itu tak boleh terjadi apalagi menuju momentum libur Natal dan Tahun Baru. Berkaca dari setiap periode libur panjang, lanjutnya, kenaikan kasus pasti akan terjadi 10-14 hari setelahnya.
’’Kita sudah mulai lengah dalam menjalankan protokol kesehatan, dan kondisi ini dapat menjadi pecutan untuk dapat ditingkatkan kembali mengingat kita akan memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Ini harus dijadikan pelajaran untuk antisipasi kenaikan kasus,’’ tuturnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini