Harga Kebutuhan Pokok di Pontianak Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
TPID Monitoring ke Sejumlah Pasar Tradisional
KalbarOnline, Pontianak – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak melakukan monitoring harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah pasar tradisional, Kamis (10/12/2020).
Ketua Harian TPID Kota Pontianak Mulyadi mengatakan berdasarkan hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga kebutuhan pokok masih stabil. Seperti terlihat di Pasar Mawar, harga bawang merah berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
“Harga sejumlah kebutuhan pokok menjelang natal dan akhir tahun terpantau stabil,” terangnya.
Ia menambahkan untuk bawang yang didatangkan dari Brebes harganya sedikit lebih mahal. Pada kisaran angka Rp36 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.
“Untuk bawang putih berada pada kisaran Rp20 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram. Beberapa waktu lalu sempat tinggi, namun sekarang masih dalam batas normal,” katanya.
Dirinya menyampaikan untuk harga ayam potong pada kisaran Rp24 ribu per kilogram. Namun untuk ayam yang lebih kecil dipantau sedikit mahal dari ayam yang besar. Harga ayam hingga saat ini sudah relatif turun jika dibandingkan beberapa waktu lalu yang mencapai Rp30 ribu per kilogram.
“Ini sudah relatif turun, menjelang tahun baru biasanya ada sedikit kenaikan karena kebutuhan yang meningkat,” tuturnya.
Mulyadi mengungkapkan untuk komoditas sayuran seperti sawi saat ini berada pada kisaran Rp18 ribu hingga Rp20 ribu. Selain itu, harga telur ayam yang termurah pada pasar Mawar kisaran Rp1.550 per butir, kemudian yang paling mahal Rp2.000 per butir.
Lalu untuk komoditas cabai kering Jawa berkisar pada angka Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram. Kemudian untuk cabai yang didatangkan dari luar berkisar pada Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per kilogram.
“Untuk cabai rawit pada kisaran harga Rp50 ribu hingga Rp65 ribu per kilogram,” sebutnya.
Mulyadi menjelaskan pihaknya akan melakukan antisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru. Jika kemungkinan terjadi maka dinas terkait akan mengambil langkah-langkah antisipasi.
“Jika memang dibutuhkan maka akan dilakukan operasi pasar,” tutupnya. (prokopim)
Comment