Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 18 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM harus menjadi leading sektor di antara 18 kementerian/lembaga yang ikut mengurusi koperasi dan UKM. Menurutnya, rencana program dan kecukupan anggaran saja tidak akan membuat Kementerian Koperasi dan UKM bisa bekerja efektif.
“Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan kekuasaan lebih besar dari sekedar mengurusi kebijakan seperti yang terjadi selama ini. Karena itu status Kemenkop dan UKM harus ditingkatkan atau di-reinventing,” ujar Syarief dalam Dialog Empat Pilar dengan tema ‘Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi’ di Ruang Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, (16/12).
Dia menilai dengan menjadi leading sector pembinaan koperasi serta UKM, maka kementerian tersebut bisa memonitor seluruh koperasi dan UKM di Indonesia, termasuk dalam hal penanganan, pembiayaan dan dampaknya.
“Kita masih menemukan kasus, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan bantuan untuk pemerintah daerah. Lalu, bantuan turun di pemerintahan daerah. Namun, pihak Pemda kerjaannya hanya menunggu, sehingga tidak cepat tertangani,” ucapnya.
“Kondisi ini akan lebih cepat diatasi bila Kementerian Koperasi bertindak sebagai leading sector. Menkop bisa langsung memonitor ke daerah, melakukan eksekusi, termasuk jika diperlukan mencari jalan keluar,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Syarief meminta agar status Kementerian Koperasi dan UKM segera ditingkatkan atau di-reinventing. Jika tidak, kata dia, maka upaya membangun kembali koperasi dan UKM pada masa pandemi maupun setelahnya, tidak akan berjalan efektif dan efisien.
“Bila kementerian tidak memiliki struktur sampai ke tingkat kabupaten/kota maka akan menyulitkan pelaksanaan kebijakan kementerian di daerah. Selama ini, di daerah sudah ada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang bertanggung jawab kepada Gubernur. Kebijakan dari pusat tidak bisa langsung ke Kepala Dinas. Secara struktural, Kementerian Koperasi dan UMKM harus ke Gubernur lebih dulu,” katanya.
KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM harus menjadi leading sektor di antara 18 kementerian/lembaga yang ikut mengurusi koperasi dan UKM. Menurutnya, rencana program dan kecukupan anggaran saja tidak akan membuat Kementerian Koperasi dan UKM bisa bekerja efektif.
“Kementerian Koperasi dan UKM membutuhkan kekuasaan lebih besar dari sekedar mengurusi kebijakan seperti yang terjadi selama ini. Karena itu status Kemenkop dan UKM harus ditingkatkan atau di-reinventing,” ujar Syarief dalam Dialog Empat Pilar dengan tema ‘Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi’ di Ruang Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, (16/12).
Dia menilai dengan menjadi leading sector pembinaan koperasi serta UKM, maka kementerian tersebut bisa memonitor seluruh koperasi dan UKM di Indonesia, termasuk dalam hal penanganan, pembiayaan dan dampaknya.
“Kita masih menemukan kasus, Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan bantuan untuk pemerintah daerah. Lalu, bantuan turun di pemerintahan daerah. Namun, pihak Pemda kerjaannya hanya menunggu, sehingga tidak cepat tertangani,” ucapnya.
“Kondisi ini akan lebih cepat diatasi bila Kementerian Koperasi bertindak sebagai leading sector. Menkop bisa langsung memonitor ke daerah, melakukan eksekusi, termasuk jika diperlukan mencari jalan keluar,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Syarief meminta agar status Kementerian Koperasi dan UKM segera ditingkatkan atau di-reinventing. Jika tidak, kata dia, maka upaya membangun kembali koperasi dan UKM pada masa pandemi maupun setelahnya, tidak akan berjalan efektif dan efisien.
“Bila kementerian tidak memiliki struktur sampai ke tingkat kabupaten/kota maka akan menyulitkan pelaksanaan kebijakan kementerian di daerah. Selama ini, di daerah sudah ada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang bertanggung jawab kepada Gubernur. Kebijakan dari pusat tidak bisa langsung ke Kepala Dinas. Secara struktural, Kementerian Koperasi dan UMKM harus ke Gubernur lebih dulu,” katanya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini