Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 19 Desember 2020 |
KalbarOnline.com–Ketua Indonesia Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengungkap jika sudah ada 2 nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis. Dua nama tersebut saat ini diyakini sudah masuk ke Istana Negara untuk dibahas.
”Saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12).
Neta memperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan. Atas dasar itu, IPW mengingatkan kepada pihak Istana agar calon Kapolri baru sudah diproses minimal 20 hari sebelum Idham Azis pensiun.
Selain itu, IPW berharap proses pencalonan Kapolri tetap melalui prosedur yang baku. Yakni melalui Kompolnas dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri. Kedua pihak tersebut harus sama-sama mengusulkan nama calon kapolri baru sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Untuk itu, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi,” tutur Neta.
IPW menilai ada 3 kriteria penting yang harus dimiliki calon Kapolri baru. Pertama loyalitas dan kedekatan sang calon dengan presiden. Kedua, sejauh mana sang calon bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian. Ketiga, figur tersebut tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat pada masa sekarang maupun ke depan.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021. Dia sudah menjadi pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara sejak 1 November 2019 menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang diangkat Jokowi sebagai menteri dalam negeri (Mendagri).
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com–Ketua Indonesia Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengungkap jika sudah ada 2 nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis. Dua nama tersebut saat ini diyakini sudah masuk ke Istana Negara untuk dibahas.
”Saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12).
Neta memperkirakan pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama itu sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan. Atas dasar itu, IPW mengingatkan kepada pihak Istana agar calon Kapolri baru sudah diproses minimal 20 hari sebelum Idham Azis pensiun.
Selain itu, IPW berharap proses pencalonan Kapolri tetap melalui prosedur yang baku. Yakni melalui Kompolnas dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri. Kedua pihak tersebut harus sama-sama mengusulkan nama calon kapolri baru sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Untuk itu, saat ini sudah saatnya Wanjakti Polri memproses nama calon Kapolri pengganti Idham Azis, sehingga pada minggu pertama Januari 2021, nama-nama bakal calon Kapolri sudah bisa diusulkan kepada Presiden Jokowi,” tutur Neta.
IPW menilai ada 3 kriteria penting yang harus dimiliki calon Kapolri baru. Pertama loyalitas dan kedekatan sang calon dengan presiden. Kedua, sejauh mana sang calon bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian. Ketiga, figur tersebut tidak memiliki kerentanan masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik di masyarakat pada masa sekarang maupun ke depan.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021. Dia sudah menjadi pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara sejak 1 November 2019 menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang diangkat Jokowi sebagai menteri dalam negeri (Mendagri).
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini