Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 16 November 2020 |
KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera memasuki masa pensiun. Bersamaan dengan itu, bursa calon Kapolri baru diperkirakan mulai memanas. Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada 4 syarat utama yang harus dimiliki Kapolri baru.
“IPW menilai, ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Senin (16/11).
Neta menuturkan, syarat pertama yakni calon Kapolri baru pernah menjadi Kapolda di wilayah Jawa atau di daerah rawan konflik. Supaya instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas dan keamanan Indonesia tetap maksimal.
Kedua, calon Kapolri baru harus paham dengan manajemen dan organisasi polri secara utuh. Sebab persoalan besar di polri saat ini adalah penumpukan personel berpangkat AKBP, Kombes hingga Brigjen yang non job.
“Penumpukan ini membuat anggaran polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan Jenderal tersebut. Pemberian pangkat Jenderal jangan hanya karena perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan polri,” imbuh Neta.
Syarat ketiga yakni calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat sasaran. Pihak-pihak yang tidak memahami kebutuhan Polri tidak lagi diberikan proyek pengadaan.
Syarat terakhir yakni calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. “Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir 5 tahun dan tak kunjung dimutasi,” pungkas Neta.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis segera memasuki masa pensiun. Bersamaan dengan itu, bursa calon Kapolri baru diperkirakan mulai memanas. Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada 4 syarat utama yang harus dimiliki Kapolri baru.
“IPW menilai, ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Senin (16/11).
Neta menuturkan, syarat pertama yakni calon Kapolri baru pernah menjadi Kapolda di wilayah Jawa atau di daerah rawan konflik. Supaya instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas dan keamanan Indonesia tetap maksimal.
Kedua, calon Kapolri baru harus paham dengan manajemen dan organisasi polri secara utuh. Sebab persoalan besar di polri saat ini adalah penumpukan personel berpangkat AKBP, Kombes hingga Brigjen yang non job.
“Penumpukan ini membuat anggaran polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan Jenderal tersebut. Pemberian pangkat Jenderal jangan hanya karena perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan polri,” imbuh Neta.
Syarat ketiga yakni calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat sasaran. Pihak-pihak yang tidak memahami kebutuhan Polri tidak lagi diberikan proyek pengadaan.
Syarat terakhir yakni calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. “Tujuannya agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir 5 tahun dan tak kunjung dimutasi,” pungkas Neta.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini