Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 20 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, lembaganya akan memberikan rekomendasi terkait dengan perbaikan sistem. Karena sistem yang baik tentu dapat menutup peluang dan kesempatan untuk setiap orang yang ingin melakukan korupsi.
Hal ini disampaikan Firli bertepatan dengan Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2020. Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, memastikan penindakan di KPK berjalan secara profesional.
“Pendekatan penindakan kita lakukan dengan penegakan hukum yang tegas, profesional, akuntabel, menjunjung tinggi HAM. Secara bersamaan juga dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara, perampasan asset milik para koruptor secara efektif, agar menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut atau sanksi semata,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu, (20/12).
Selain itu, Firli menyebut, perlu kesadaran penuh untuk dapat melihat korupsi adalah jalan sesat dan perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Kemensos Soal Proses Kontrak Vendor Bansos Covid-19
“Butuh kerelaan luar biasa agar memandang korupsi sebagai aib nan cela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa,” cetus Firli.
Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya. Namun mencegah korupsi yang jelas kejahatan kemanusiaan adalah tugas mulia yang harus dilakukan oleh segenap rakyat Indonesia.
“Sesuai tema Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul yang diusung tahun ini. Firli mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat bela negara dari kolonialisme korupsi.
“Agar cita-cita founding fathers dimana kesejahteraan umum dalam kehidupan bangsa yang cerdas dan anti korupsi, dapat dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia, mulai Sabang sampai Merauke dan Miangas hingga Pulau Rote serta segenap tumpah darah Indonesia dimanapun mereka berada,” pungkasnya
KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, lembaganya akan memberikan rekomendasi terkait dengan perbaikan sistem. Karena sistem yang baik tentu dapat menutup peluang dan kesempatan untuk setiap orang yang ingin melakukan korupsi.
Hal ini disampaikan Firli bertepatan dengan Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Desember 2020. Jenderal polisi bintang tiga ini menuturkan, memastikan penindakan di KPK berjalan secara profesional.
“Pendekatan penindakan kita lakukan dengan penegakan hukum yang tegas, profesional, akuntabel, menjunjung tinggi HAM. Secara bersamaan juga dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara, perampasan asset milik para koruptor secara efektif, agar menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum, bukan hanya sekadar membuat rasa takut atau sanksi semata,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu, (20/12).
Selain itu, Firli menyebut, perlu kesadaran penuh untuk dapat melihat korupsi adalah jalan sesat dan perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat dimana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Kemensos Soal Proses Kontrak Vendor Bansos Covid-19
“Butuh kerelaan luar biasa agar memandang korupsi sebagai aib nan cela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa,” cetus Firli.
Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut, menangkap koruptor adalah tugas KPK dan aparatur penegak hukum lainnya. Namun mencegah korupsi yang jelas kejahatan kemanusiaan adalah tugas mulia yang harus dilakukan oleh segenap rakyat Indonesia.
“Sesuai tema Semangat Bela Negara Wujudkan SDM Tangguh dan Unggul yang diusung tahun ini. Firli mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat bela negara dari kolonialisme korupsi.
“Agar cita-cita founding fathers dimana kesejahteraan umum dalam kehidupan bangsa yang cerdas dan anti korupsi, dapat dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia, mulai Sabang sampai Merauke dan Miangas hingga Pulau Rote serta segenap tumpah darah Indonesia dimanapun mereka berada,” pungkasnya
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini