Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 31 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi meninggal dunia. Prof Muladi meninggal dunia pada pagi ini, Kamis (31/12/2020) pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sederetan ucapan duka dari sejumlah tokoh mengiringi berpulangnya Mantan Menteri Kehakiman dan Mensesneg itu. Salah satunya adalah dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
“Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin,” kata Jimly.
Muladi yang pernah menjabat rektor Undip itu, meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat karena terpapar Covid-19. Mantan menteri Sekretaris Negara (1998-199) ini, dirawat bersama isterinya yang juga terpapar Covid-19.
Anak Muladi, Listy, kala itu menyampaikan Muladi membutuhkan donor plasma.
Menurut Listy, Muladi masuk ke rumah sakit sejak Jumat malam (11/12/2020). “Ibu yang kena gejala dan bapak OTG (Orang Tanpa Gejala),” tambahnya. Listy pun berharap ada yang bersedia membantu memberikan donor darah plasma untuk golongan darah AB+ dan A+.
Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respons berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir.
Menurut informasi, jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibatan Jakarta.
Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP. [rif]
KalbarOnline.com – Mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi meninggal dunia. Prof Muladi meninggal dunia pada pagi ini, Kamis (31/12/2020) pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sederetan ucapan duka dari sejumlah tokoh mengiringi berpulangnya Mantan Menteri Kehakiman dan Mensesneg itu. Salah satunya adalah dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
“Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman & Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pkl. 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah & diterima di tempat trbaik oleh Allah swt. Alfatihah. Amiin,” kata Jimly.
Muladi yang pernah menjabat rektor Undip itu, meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat karena terpapar Covid-19. Mantan menteri Sekretaris Negara (1998-199) ini, dirawat bersama isterinya yang juga terpapar Covid-19.
Anak Muladi, Listy, kala itu menyampaikan Muladi membutuhkan donor plasma.
Menurut Listy, Muladi masuk ke rumah sakit sejak Jumat malam (11/12/2020). “Ibu yang kena gejala dan bapak OTG (Orang Tanpa Gejala),” tambahnya. Listy pun berharap ada yang bersedia membantu memberikan donor darah plasma untuk golongan darah AB+ dan A+.
Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respons berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir.
Menurut informasi, jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibatan Jakarta.
Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lemhanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini